Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Korea Selatan menggerebek kantor Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (11/12), dalam penyelidikan terkait upaya Yoon memberlakukan darurat militer.
Hal ini dikonfirmasi oleh pejabat Dinas Keamanan Kepresidenan, meskipun Badan Kepolisian Nasional belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Menurut laporan Yonhap, surat perintah penggeledahan mencantumkan Presiden Yoon sebagai subjek penyelidikan.
Baca Juga: Mantan Menteri Pertahanan Korsel Nyaris Bunuh Diri Pasca Insiden Darurat Militer
Langkah ini menandai eskalasi dalam penyelidikan terhadap Yoon dan sejumlah pejabat tinggi polisi serta militer atas pernyataan darurat militer pada 3 Desember yang memicu krisis politik di Korea Selatan.
Di tempat terpisah, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dilaporkan mencoba bunuh diri di pusat penahanan menggunakan celana dalamnya.
Ia kini dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan. Kim sebelumnya telah ditahan atas tuduhan pemberontakan dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji-ho juga ditangkap pada Rabu atas tuduhan pemberontakan. Ia diduga memerintahkan polisi untuk menghalangi anggota parlemen memasuki gedung parlemen setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer.
Deklarasi tersebut memicu kontroversi besar, termasuk oposisi dari anggota parlemen, bahkan dari partai presiden sendiri. Setelah tekanan meningkat, Yoon mencabut pernyataan darurat militer beberapa jam kemudian.
Baca Juga: Komisaris Polisi Nasional Korea Selatan Ditahan Terkait Deklarasi Darurat Militer
Pemerintah saat ini menghadapi pertanyaan besar mengenai kepemimpinan negara. Presiden Yoon telah dilarang meninggalkan Korea Selatan dan menjadi subjek penyelidikan kriminal, meskipun ia belum ditangkap atau diinterogasi.
Partai oposisi utama berencana melakukan pemungutan suara pemakzulan kedua pada Sabtu (16/12), setelah pemungutan suara pertama gagal karena boikot dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin Yoon. Beberapa anggota PPP kini mulai mendukung mosi pemakzulan tersebut.
Di luar arena politik, serikat pekerja logam, termasuk karyawan Kia Corp, mengumumkan aksi mogok pada Rabu sebagai bentuk protes. Anggota lembaga keuangan seperti Bank Korea juga dijadwalkan bergabung dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Untuk Kali Pertama, Korut Laporkan Krisis Darurat Militer di Korsel
Parlemen akan menggelar sidang untuk membahas RUU pemakzulan, yang membutuhkan dukungan dua pertiga mayoritas anggota parlemen untuk disahkan. Jika disetujui, Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah Presiden Yoon harus dicopot dari jabatannya.