Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Alphabet Inc., induk perusahaan Google, digugat oleh regulator Australia pada Senin terkait kesepakatan "anti-persaingan" layanan Google Search dengan operator telekomunikasi Telstra dan Optus (milik Singapore Telecommunications).
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menyatakan bahwa Google Asia Pacific menjalin "kesepahaman" dengan Telstra dan Optus antara Desember 2019 hingga Maret 2021 untuk memasang secara eksklusif Google Search pada ponsel Android yang mereka jual.
Baca Juga: Bitcoin Catat All-Time High, Sempat Lampaui Kapitalisasi Pasar Google
“Sebagai imbalannya, Telstra dan Optus menerima bagian dari pendapatan iklan yang dihasilkan Google dari penggunaan mesin pencari tersebut di ponsel Android,” kata ACCC dalam pernyataan resminya pada Senin (18/8/2025).
Google telah bekerja sama dengan regulator, mengakui pelanggaran, dan sepakat untuk bersama-sama mengajukan kepada Pengadilan Federal agar membayar denda sebesar A$55 juta (US$35,8 juta), tambah ACCC.
Regulator juga menerima komitmen dari Google Asia Pacific dan induk usahanya, Google LLC, untuk menghapus klausul terkait pemasangan aplikasi secara default serta pembatasan mesin pencari dari kontrak dengan produsen ponsel Android dan operator telekomunikasi.
Baca Juga: Google Kucurkan US$9 Miliar untuk Perluas Infrastruktur AI dan Cloud di Oklahoma
“Putusan hari ini... menciptakan peluang bagi jutaan warga Australia untuk memiliki lebih banyak pilihan mesin pencari di masa depan, serta memberikan kesempatan bagi penyedia layanan pencarian lain untuk memperoleh eksposur yang lebih luas kepada konsumen Australia,” ujar Ketua ACCC, Gina-Cass Gottlieb.
Google, Telstra, dan Optus belum segera memberikan komentar ketika diminta oleh Reuters.