kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Rusia Minta Warganya Tidak Bepergian ke Iran dan Israel


Jumat, 13 Juni 2025 / 21:19 WIB
Rusia Minta Warganya Tidak Bepergian ke Iran dan Israel
ILUSTRASI. Orang-orang memasuki, berjalan di dalam, dan keluar dari sebuah kereta di stasiun metro Komsomolskaya di Moskow, Rusia, 17 April 2025.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  MOSKOW. Kementerian Luar Negeri Rusia pada Jumat mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Iran maupun Israel. 

Bagi warga Rusia yang berada di wilayah konflik, pemerintah meminta mereka menjauh dari fasilitas militer dan tempat umum yang ramai.

Imbauan ini disampaikan setelah Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah wilayah di Iran. 

Baca Juga: Putin kepada Calon Investor Asing Rusia: Minta Maaf Saja Tidak cukup

Serangan tersebut menargetkan fasilitas nuklir, pabrik misil, dan menewaskan sejumlah komandan militer. 

Israel mengklaim operasi ini sebagai langkah pencegahan terhadap upaya Iran membangun senjata nuklir, yang diperkirakan dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Sebelumnya pada hari yang sama, Rusia mengecam serangan Israel dan menyebutnya sebagai tindakan tanpa provokasi yang melanggar Piagam PBB. 

Baca Juga: Iran Bakal Membalas jika AS atau Israel Menyerang

Moskow juga menuduh Israel telah menggagalkan upaya diplomatik untuk meredakan kekhawatiran Barat terhadap program nuklir Iran.

Selanjutnya: Tumbuh Signifikan, Olein Berpotensi Geser Dominasi Kontrak Emas

Menarik Dibaca: Bank Mandiri Tebar Cashback dan Promo di Road to MJM 2025, Welcome Bonus Rp 1 Juta




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×