kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Saat Mata Dunia ke Gaza, Perampasan Tanah Palestina Tengah Terjadi di Tepi Barat


Senin, 19 Agustus 2024 / 07:38 WIB
Saat Mata Dunia ke Gaza, Perampasan Tanah Palestina Tengah Terjadi di Tepi Barat
ILUSTRASI. Saat terjadi perang di Jalur Gaza, pembunuhan lain dilaporkan terjadi di Tepi Barat yang diduduki. REUTERS/Raneen Sawafta  


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Serangan tersebut telah mengungsikan sekitar 1.390 warga Palestina, termasuk 660 anak-anak, OCHA melaporkan.

"Mereka sekarang memiliki alasan yang sangat besar untuk melakukan apa yang telah mereka rencanakan," Sayel Kanan, walikota Palestina di Burqa, sebuah kota di Tepi Barat yang hampir seluruhnya dikelilingi oleh pemukiman, mengatakan kepada NBC News.

Selama 10 bulan terakhir, menurut PBB, 553 warga Palestina di Tepi Barat telah dibunuh oleh militer dan pemukim Israel. Selama periode waktu yang sama, 15 warga Israel telah tewas. (Pejabat Israel menuduh PBB tidak menghitung jumlah warga Israel yang tewas di Tepi Barat.)

Sepanjang tahun 2023, PBB melaporkan bahwa sedikitnya 507 warga Palestina tewas di Tepi Barat, termasuk 81 anak-anak, menjadikannya tahun paling mematikan bagi warga Palestina di wilayah tersebut sejak 2008.

Pada hari Kamis, puluhan pemukim Israel, beberapa mengenakan masker, menyerang sebuah desa Palestina di Tepi Barat, membakar mobil dan menewaskan sedikitnya satu orang, kata pihak berwenang.

Di Gaza, 40.000 warga Palestina telah tewas sejak dimulainya perang pada 7 Oktober, menurut pejabat kesehatan daerah kantong itu.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×