kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.681   -21,00   -0,13%
  • IDX 8.510   1,51   0,02%
  • KOMPAS100 1.175   1,68   0,14%
  • LQ45 847   1,58   0,19%
  • ISSI 301   -0,24   -0,08%
  • IDX30 438   1,71   0,39%
  • IDXHIDIV20 505   1,08   0,21%
  • IDX80 132   0,06   0,05%
  • IDXV30 137   -0,46   -0,33%
  • IDXQ30 139   0,42   0,31%

Saham Emiten Stablecoin di Hong Kong Anjlok Setelah PBOC Janjikan Pengetatan Kripto


Senin, 01 Desember 2025 / 09:31 WIB
Saham Emiten Stablecoin di Hong Kong Anjlok Setelah PBOC Janjikan Pengetatan Kripto
ILUSTRASI. Saham-saham perusahaan terkait stablecoin yang terdaftar di Hong Kong anjlok pada Senin (1/12/2025), menyusul pernyataan bank sentral China (PBOC) yang berjanji memperketat pengawasan terhadap aset kripto dan menyoroti risiko stablecoin. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Saham-saham perusahaan terkait stablecoin yang terdaftar di Hong Kong anjlok pada Senin (1/12/2025), menyusul pernyataan bank sentral China (PBOC) yang berjanji memperketat pengawasan terhadap aset kripto dan menyoroti risiko stablecoin.

Baca Juga: Produksi AS Turun, Australia Perluas Ekspor Daging Sapi dengan Pakan Biji-bijian

Yunfeng Financial Group merosot hampir 10%, Bright Smart Securities and Commodities Group turun sekitar 7%, sementara OSL Group melemah lebih dari 4%.

Pada Sabtu (29/11/2025), PBOC menegaskan kembali sikap kerasnya terhadap mata uang virtual, memperingatkan adanya kebangkitan spekulasi dan berkomitmen menindak aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin.

Baca Juga: Belanja Modal Jepang Melambat, Prospek Ekonomi Tetap Kuat

PBOC secara khusus menyoroti kekhawatiran bahwa stablecoin tidak memenuhi standar identifikasi nasabah (KYC) dan pengendalian anti-pencucian uang.

Selanjutnya: BPOM: Air Pegunungan dalam Label Air Minum bagi yang Punya Bukti Ilmiah dan Legal

Menarik Dibaca: BPOM: Air Pegunungan dalam Label Air Minum bagi yang Punya Bukti Ilmiah dan Legal




TERBARU

[X]
×