kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.944   -69,00   -0,43%
  • IDX 7.317   2,65   0,04%
  • KOMPAS100 1.123   1,23   0,11%
  • LQ45 891   -0,28   -0,03%
  • ISSI 224   0,73   0,33%
  • IDX30 458   -0,83   -0,18%
  • IDXHIDIV20 553   -0,54   -0,10%
  • IDX80 129   0,12   0,10%
  • IDXV30 137   0,07   0,05%
  • IDXQ30 152   -0,34   -0,22%

Seorang Pria Dihukum Penjara di Korea Selatan karena Makan Berlebihan


Selasa, 26 November 2024 / 07:10 WIB
Seorang Pria Dihukum Penjara di Korea Selatan karena Makan Berlebihan
ILUSTRASI. Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada pria karena sengaja menambah berat badan untuk menghindari wajib militer. REUTERS/Carlos Barria


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pengadilan di Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria setelah ia dinyatakan bersalah karena menghindari wajib militer dengan sengaja menambah berat badan.

Melansir The Independent yang mengutip The Korea Herald, pria berusia 26 tahun itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, berdasarkan Undang-Undang Wajib Militer oleh Pengadilan Distrik Dongbu Timur Seoul.

Berdasarkan laporan tersebut, pria itu telah menggandakan asupan makanan hariannya dan mengonsumsi banyak air sebelum pemeriksaan fisiknya untuk wajib militer. Ia telah memenuhi syarat untuk peran tempur dalam pemeriksaan fisik awalnya pada Oktober 2017.

Ia sengaja mengonsumsi lebih banyak makanan dan diberi nilai yang membuatnya obesitas setelah pemeriksaan fisik pada Juni 2023. 

Berat badannya 102,3 kg dengan tinggi 169 cm dengan indeks massa tubuh 35,8, yang memungkinkannya untuk bertugas dalam peran non-tempur di sebuah lembaga pemerintah.

Baca Juga: Buaya Tertua Dunia Bakal Berusia 124 Tahun di Bulan Desember 2024, Punya 10.000 Anak

Menurut hukum Korea Selatan, semua pria berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun harus bergabung dengan militer dan menjalani dinas aktif selama 18 bulan. 

Pada tahun 2020, undang-undang tersebut direvisi untuk mengizinkan bintang K-pop yang diakui secara global untuk menunda dinas mereka hingga berusia 30 tahun.

Mereka yang menghindari dinas wajib militer tanpa alasan yang dapat dibenarkan dapat dipenjara hingga tiga tahun berdasarkan hukum militer.

Terdakwa dilaporkan mengikuti program penambahan berat badan yang direncanakan oleh temannya, yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, karena membantu dan bersekongkol.

Temannya membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia tidak pernah mengira terdakwa akan melaksanakan rencana tersebut.

Baca Juga: Trump Klaim Kim Jong Un Kangen Padanya, Tapi Korea Utara Balas dengan Sindiran Tajam!

Pengadilan dilaporkan memberikan "hukuman yang relatif ringan" bagi terdakwa dan temannya karena keduanya tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Terdakwa mengakui kesalahannya dan bersumpah untuk dengan tulus menjalankan tugas militernya.

Sebelumnya pada tahun 2018, belasan mahasiswa Korea Selatan sengaja membuat diri mereka kelebihan berat badan dengan mengonsumsi bubuk protein dalam jumlah besar dan minum jus dalam jumlah banyak sehari sebelum pemeriksaan fisik untuk menghindari pelayanan wajib militer.

Tonton: Harga Mobil Listrik Bekas dari Korea Turun Tajam

Selanjutnya: YLKI Dukung Pembentukan Panja Impor Ilegal

Menarik Dibaca: Tren Tidur Seharian Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Ini lo



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×