Sumber: ABC News | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tahun lalu, kelompok aktivis lingkungan Indonesia Ecoton menuduh perusahaan-perusahaan Australia "menyelundupkan" sejumlah besar kertas plastik dan limbah yang diduga dikirim untuk didaur ulang.
Eko Wahyudi, seorang pemilik bisnis pengolahan limbah, mengatakan kepada Los Angeles Times bahwa ia pernah memiliki 20 orang yang mempekerjakan pemilahan sampah, membayar mereka sekitar A$ 3,50 per hari (US$ 5,10).
Baca Juga: Imlow desak pemerintah segera periksa kontainer limbah yang menumpuk di Tanjung Priok
Di Indonesia, upah minimum ditetapkan per provinsi, yang untuk Jawa Timur ditetapkan A$ 4,07 per hari pada tahun 2020.
Limbah yang tidak dapat didaur ulang, seperti sampah plastik, dijual sebagai sumber bahan bakar murah untuk produsen tahu di provinsi ini.
Baca Juga: KLHK temukan 428 kontainer berisi sampah selama April hingga September 2019