kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.322.000   -29.000   -1,23%
  • USD/IDR 16.777   30,00   0,18%
  • IDX 8.391   -26,28   -0,31%
  • KOMPAS100 1.162   -3,67   -0,31%
  • LQ45 846   -3,64   -0,43%
  • ISSI 293   -1,17   -0,40%
  • IDX30 441   -3,49   -0,78%
  • IDXHIDIV20 512   -2,02   -0,39%
  • IDX80 130   -0,72   -0,55%
  • IDXV30 136   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 141   -0,41   -0,29%

Taiwan Perketat Ekspor Teknologi Dual-Use, Demi Keamanan Global


Selasa, 18 November 2025 / 08:25 WIB
Taiwan Perketat Ekspor Teknologi Dual-Use, Demi Keamanan Global
ILUSTRASI. FILE PHOTO: An Nvidia Blackwell GPU is displayed at COMPUTEX in Taipei, Taiwan June 4, 2024. REUTERS/Ann Wang/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Taiwan akan memperketat aturan ekspor untuk teknologi berpotensi dual-use (sipil-militer), termasuk komputer kuantum dan peralatan semikonduktor canggih.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kewajiban pencegahan proliferasi senjata, menurut pernyataan Kementerian Ekonomi Taiwan dilansir Reuters Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Trump Buka Opsi Militer di Venezuela, Negosiasi Tetap Terbuka

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, Taiwan secara bertahap memperbarui rezim kontrol ekspornya guna memastikan produk berteknologi tinggi tidak disalahgunakan untuk kepentingan militer.

Pada Senin, Administrasi Perdagangan Internasional Taiwan membuka periode tinjauan selama 60 hari untuk usulan revisi daftar pengendalian ekspor komoditas dan teknologi dual-use, serta daftar terpisah yang mengatur barang-barang militer.

Periode tinjauan tersebut ditujukan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebelum aturan final diberlakukan.

Baca Juga: Prancis Setujui Penjualan 100 Jet Tempur Rafale ke Ukraina: “Kesepakatan Bersejarah”

Kementerian menambahkan bahwa revisi ini dilakukan agar Taiwan selaras dengan Wassenaar Arrangement, sebuah perjanjian internasional terkait pengendalian ekspor teknologi sensitif, meski Taiwan bukan negara penandatangan karena status diplomatiknya.

Jika aturan tersebut mulai berlaku, perusahaan Taiwan wajib memperoleh persetujuan pemerintah sebelum mengekspor teknologi yang masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah belum mengumumkan tanggal penerapan final.

Taiwan yang diklaim China sebagai wilayahnya meski ditolak keras oleh Taipei juga memiliki aturan ketat terkait ekspor chip, terutama untuk perusahaan Taiwan yang memproduksi di China atau memasok perusahaan Tiongkok.

Baca Juga: Prediksi Berani JPMorgan: Bitcoin Siap Geser Dominasi Emas?

Pada Juni lalu, Taiwan menambahkan Huawei Technologies dan Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) ke dalam daftar kontrol ekspor. Daftar tersebut juga mencakup organisasi seperti Taliban dan al Qaeda.

Taiwan sendiri merupakan rumah bagi TSMC, produsen chip kontrak terbesar di dunia dan pemasok utama bagi perusahaan AI terkemuka seperti Nvidia.

Selanjutnya: Trump Buka Opsi Militer di Venezuela, Negosiasi Tetap Terbuka

Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Bertema Kesepian, Bisa Ditonton Saat Merasa Sendirian




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×