kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Tambah Gabon, 70 negara melarang seks sesama jenis


Jumat, 13 Desember 2019 / 21:44 WIB
Tambah Gabon, 70 negara melarang seks sesama jenis
ILUSTRASI. Pengantin baru gay berjalan di atas bendera pelangi raksasa di pesta pernikahan sesama jenis setelah mendaftarkan pernikahan mereka di Taipei, Taiwan, 24 Mei 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Harapan untuk lebih banyak reformasi muncul tahun lalu ketika Mahkamah Agung India mendekriminalisasi seks sesama jenis, membatalkan hukum era kolonial dan mendorong para pegiat untuk mendesak reformasi serupa di bekas koloni Inggris lainnya.

Botswana juga mendekriminalisasi seks sesama jenis pada Juni lalu. Jumlah negara yang melarang hubungan sesama jenis turun menjadi 69, menurut ILGA World, kelompok advokasi LGBT+, angka terendah sejak mulai memantau pada 2006.

Tetapi, populasi konservatif agama yang besar, termasuk semakin banyak orang Kristen Evangelis, menentang hak-hak LGBT+ di negara-negara Afrika, termasuk Uganda, Kenya dan Nigeria.

Baca Juga: Rodrigo Duterte: Saya dulu gay, tapi kini sudah sembuh

Pada Mei, pengadilan Kenya mengukuhkan undang-undang yang mengkriminalkan seks sesama jenis.

ILGA World mencatat, sejumlah kasus hukum yang menentang larangan hubungan sesama jenis sedang berlangsung atau direncanakan di negara-negara, termasuk Singapura, Mauritius, dan enam negara di Karibia.

"Secara global, kita melihat ketegangan polarisasi," kata Lucas Ramon Mendos, peneliti di ILGA World. "Di mana segala sesuatu menjadi lebih baik, ada momentum untuk perbaikan lebih lanjut, dan di mana segala sesuatu buruk sekarang kita melihat segala sesuatunya memburuk."




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×