kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Tambah Gabon, 70 negara melarang seks sesama jenis


Jumat, 13 Desember 2019 / 21:44 WIB
Tambah Gabon, 70 negara melarang seks sesama jenis


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Harapan untuk lebih banyak reformasi muncul tahun lalu ketika Mahkamah Agung India mendekriminalisasi seks sesama jenis, membatalkan hukum era kolonial dan mendorong para pegiat untuk mendesak reformasi serupa di bekas koloni Inggris lainnya.

Botswana juga mendekriminalisasi seks sesama jenis pada Juni lalu. Jumlah negara yang melarang hubungan sesama jenis turun menjadi 69, menurut ILGA World, kelompok advokasi LGBT+, angka terendah sejak mulai memantau pada 2006.

Tetapi, populasi konservatif agama yang besar, termasuk semakin banyak orang Kristen Evangelis, menentang hak-hak LGBT+ di negara-negara Afrika, termasuk Uganda, Kenya dan Nigeria.

Baca Juga: Rodrigo Duterte: Saya dulu gay, tapi kini sudah sembuh

Pada Mei, pengadilan Kenya mengukuhkan undang-undang yang mengkriminalkan seks sesama jenis.

ILGA World mencatat, sejumlah kasus hukum yang menentang larangan hubungan sesama jenis sedang berlangsung atau direncanakan di negara-negara, termasuk Singapura, Mauritius, dan enam negara di Karibia.

"Secara global, kita melihat ketegangan polarisasi," kata Lucas Ramon Mendos, peneliti di ILGA World. "Di mana segala sesuatu menjadi lebih baik, ada momentum untuk perbaikan lebih lanjut, dan di mana segala sesuatu buruk sekarang kita melihat segala sesuatunya memburuk."


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×