Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Harapan untuk lebih banyak reformasi muncul tahun lalu ketika Mahkamah Agung India mendekriminalisasi seks sesama jenis, membatalkan hukum era kolonial dan mendorong para pegiat untuk mendesak reformasi serupa di bekas koloni Inggris lainnya.
Botswana juga mendekriminalisasi seks sesama jenis pada Juni lalu. Jumlah negara yang melarang hubungan sesama jenis turun menjadi 69, menurut ILGA World, kelompok advokasi LGBT+, angka terendah sejak mulai memantau pada 2006.
Tetapi, populasi konservatif agama yang besar, termasuk semakin banyak orang Kristen Evangelis, menentang hak-hak LGBT+ di negara-negara Afrika, termasuk Uganda, Kenya dan Nigeria.
Baca Juga: Rodrigo Duterte: Saya dulu gay, tapi kini sudah sembuh
Pada Mei, pengadilan Kenya mengukuhkan undang-undang yang mengkriminalkan seks sesama jenis.
ILGA World mencatat, sejumlah kasus hukum yang menentang larangan hubungan sesama jenis sedang berlangsung atau direncanakan di negara-negara, termasuk Singapura, Mauritius, dan enam negara di Karibia.
"Secara global, kita melihat ketegangan polarisasi," kata Lucas Ramon Mendos, peneliti di ILGA World. "Di mana segala sesuatu menjadi lebih baik, ada momentum untuk perbaikan lebih lanjut, dan di mana segala sesuatu buruk sekarang kita melihat segala sesuatunya memburuk."