kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tidak takut gagal lagi, Iran bakal meluncurkan satelit


Senin, 03 Februari 2020 / 22:06 WIB
Tidak takut gagal lagi, Iran bakal meluncurkan satelit
ILUSTRASI. Gambar Mayor Jenderal Qassem Soleimani, Kepala Pasukan Quds Iran, yang terbunuh dalam serangan udara di Bandara Baghdad, terlihat di depan gedung bekas Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran, Iran, 21 Januari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Iran akan meluncurkan satelit ke orbit pada akhir pekan ini. Peluncuran ini sebagai bagian dari program awal, yang Amerika Serikat (AS) sebut sebagai kedok untuk pengembangan rudal balistik.

"Kami tidak takut akan kegagalan dan kami tidak akan kehilangan harapan. Dengan doa dan kepercayaan Anda kepada Tuhan, satelit Zafar pada akhir minggu ini akan menuju ke orbit 530 kilometer dari Bumi," kata Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran Mohammad Javad Azari-Jahromi dalam kicauan di Twitter, Senin (3/2), seperti dikutip Reuters.

Tahun lalu, Iran setidaknya dua kali gagal dalam peluncuran satelit. Negeri Mullah meluncurkan satelit pertama bertajuk Omid (Harapan) pada 2009 dan satelit Rasad (Pengamatan) di Juni 2011 lalu. 

Baca Juga: Rekaman percakapan pilot bocor, Iran berang dengan Ukraina

Teheran mengatakan pada 2012, mereka berhasil menempatkan satelit ketiganya bernama Navid (Janji) yang merupakan produksi dalam negeri ke dalam orbit.

AS khawatir teknologi balistik jarak jauh yang Iran gunakan untuk meluncurkan satelit ke orbit juga bisa dipakai untuk meluncurkan hulu ledak nuklir. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×