Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana memberlakukan tarif impor sebesar 50% untuk produk tembaga semi jadi, termasuk yang digunakan dalam jaringan listrik, militer, dan pusat data (data center), menurut laporan Bloomberg News yang mengutip sumber internal pada Kamis (10/7).
Trump sebelumnya mengumumkan tarif baru sebesar 50% untuk impor tembaga yang akan mulai berlaku 1 Agustus 2025, sebagai bagian dari strategi mendorong pengembangan industri tembaga dalam negeri yang dianggap vital bagi sektor pertahanan, elektronik, dan otomotif.
Baca Juga: Trump Tetapkan Tarif 50% untuk Tembaga Mulai 1 Agustus
Reuters belum dapat memverifikasi laporan Bloomberg tersebut secara independen. Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi.
“Tembaga sangat penting bagi semikonduktor, pesawat, kapal, amunisi, pusat data, baterai lithium-ion, sistem radar, sistem pertahanan rudal, bahkan senjata hipersonik—yang kini tengah kami produksi dalam jumlah besar,” kata Trump dalam unggahan di platform Truth Social pada Rabu (9/7).
Pada Februari lalu, Gedung Putih telah memerintahkan penyelidikan berdasarkan Section 232 terhadap impor tembaga.
Undang-undang ini memberi kewenangan kepada Presiden AS untuk menaikkan tarif atas dasar ancaman terhadap keamanan nasional.
Baca Juga: Tarif Tembaga AS 50% Bikin Pasar Bergejolak, Kiriman dari Chile hingga China Naik
Langkah ini menambah panjang daftar tarif sektoral yang diberlakukan Trump sejak kembali menjabat, termasuk untuk baja dan aluminium.
Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan tarif semacam ini berisiko menaikkan biaya produksi dan konsumsi di dalam negeri AS.