Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pada Senin (6/10/2025), Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa semua truk berukuran sedang dan besar yang diimpor ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif impor sebesar 25% mulai 1 November 2025.
Langkah ini menjadi eskalasi besar dari upaya Trump untuk melindungi perusahaan dalam negeri dari persaingan asing.
Mengutip Reuters, bulan lalu, Trump telah mengatakan bahwa impor truk berat akan dikenakan bea masuk baru mulai 1 Oktober dengan alasan keamanan nasional.
Ia menyebut kebijakan itu bertujuan untuk melindungi produsen dari “persaingan luar negeri yang tidak adil” dan akan menguntungkan perusahaan seperti Peterbilt dan Kenworth milik Paccar, serta Freightliner milik Daimler Truck.
“Langkah ini dilakukan demi melindungi produsen dari persaingan luar negeri yang tidak adil,” ujar Trump.
Dalam perjanjian dagang dengan Jepang dan Uni Eropa, AS telah menetapkan tarif 15% untuk kendaraan ringan, namun belum jelas apakah tarif tersebut juga akan berlaku untuk kendaraan berukuran besar.
Pemerintahan Trump juga mengizinkan produsen untuk mengurangi nilai komponen buatan AS dari total bea masuk yang dibayarkan atas kendaraan ringan yang dirakit di Kanada dan Meksiko.
Kendaraan besar yang dimaksud meliputi truk pengiriman, truk sampah, kendaraan utilitas publik, bus sekolah dan antar-jemput, truk trailer, serta truk berat industri.
Baca Juga: Aston Martin Babak Belur Akibat Tarif Trump, Pemerintah Inggris Diminta Turun Tangan
Kamar Dagang AS sebelumnya mendesak Departemen Perdagangan agar tidak memberlakukan tarif baru terhadap truk besar, dengan alasan bahwa lima negara sumber impor utama — Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia — merupakan sekutu dekat AS yang tidak mengancam keamanan nasional.
“Semua negara tersebut adalah sekutu dekat Amerika Serikat dan tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional,” kata Kamar Dagang AS.
Meksiko adalah eksportir terbesar truk berukuran sedang dan besar ke Amerika Serikat. Studi yang dirilis Januari lalu menunjukkan bahwa impor kendaraan besar dari Meksiko telah meningkat tiga kali lipat sejak 2019, mencapai sekitar 340.000 unit, menurut data pemerintah.
Berdasarkan perjanjian dagang USMCA, truk sedang dan besar bebas bea jika setidaknya 64% dari nilai komponen kendaraan berasal dari Amerika Utara, termasuk mesin, poros, bahan mentah seperti baja, atau tenaga kerja perakitan.
Tarif baru ini juga dapat berdampak pada Stellantis, induk perusahaan Chrysler, yang memproduksi truk Ram dan van komersial berat di Meksiko. Stellantis sebelumnya telah melobi Gedung Putih agar tidak memberlakukan tarif tinggi atas truk buatan Meksiko.
Sementara itu, Volvo Group asal Swedia tengah membangun pabrik truk berat senilai 700 juta dolar di Monterrey, Meksiko, yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.
Tonton: Hampir 1 Juta Warga AS Jatuh Miskin Akibat Penerapan Tarif Trump
Meksiko sendiri menjadi rumah bagi 14 produsen dan perakit bus, truk, serta traktor-truk, dan dua produsen mesin, menurut U.S. International Trade Administration.
Pemerintah Meksiko menentang tarif baru tersebut, dan menyatakan kepada Departemen Perdagangan AS pada Mei lalu bahwa semua truk Meksiko yang diekspor ke AS mengandung rata-rata 50% komponen buatan Amerika, termasuk mesin diesel.
Tahun lalu, AS mengimpor hampir US$ 128 miliar dolar suku cadang kendaraan berat dari Meksiko, yang menyumbang sekitar 28% dari total impor kendaraan berat AS, menurut data pemerintah Meksiko.