Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/BRUSSELS. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melancarkan perang dagangnya, kali ini menargetkan Brasil.
Pada Rabu (9/7), Trump mengumumkan tarif sebesar 50% atas ekspor Brasil ke AS, serta memerintahkan penyelidikan atas dugaan praktik dagang tidak adil oleh negara Amerika Latin terbesar itu.
Dalam surat tarif kepada Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, Trump menetapkan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 jauh lebih tinggi dari bea masuk 10% yang diberlakukan pada 2 April lalu.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Permintaan Trump Bangun Basis Produksi Indonesia di AS
Ia juga mengecam keras "perburuan penyihir" terhadap mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, yang beraliran sayap kanan.
Trump menuding Brasil telah melakukan serangan terhadap kebebasan berpendapat dan pemilu yang bebas, serta mengeluarkan "perintah sensor RAHASIA dan MELAWAN HUKUM kepada platform media sosial AS."
Sebagai respons, ia memerintahkan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) membuka investigasi berdasarkan Section 301 dari Undang-Undang Perdagangan 1974, yang berpotensi menambah beban tarif atas ekspor Brasil ke AS.
Langkah ini diumumkan saat pemerintahan Trump disebut-sebut sedang mendekati kesepakatan dagang dengan Uni Eropa, mitra dagang terbesar AS.
Sebelumnya, Trump juga telah mengirimkan pemberitahuan tarif kepada tujuh mitra dagang minor, termasuk bea masuk 20% atas barang dari Filipina, 30% dari Sri Lanka, Aljazair, Irak, dan Libya, serta 25% dari Brunei dan Moldova.
Negara-negara tersebut hanya menyumbang sekitar US$15 miliar dari total impor AS pada 2024.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Permintaan Trump Bangun Basis Produksi Indonesia di AS
Sementara itu, Brasil merupakan mitra dagang ke-15 terbesar bagi AS dengan total perdagangan dua arah senilai US$92 miliar pada 2024, dan surplus perdagangan langka senilai US$7,4 miliar untuk AS.
Meski demikian, Trump tetap menyebut hubungan dagang dengan Brasil sebagai "sangat tidak adil".
Surat kepada Lula menggunakan bahasa serupa dengan surat-surat sebelumnya, termasuk yang ditujukan kepada Korea Selatan dan Jepang, yang juga terkena tarif 25% mulai 1 Agustus kecuali jika dicapai kesepakatan terlebih dahulu.
Trump juga baru-baru ini mengumumkan tarif 50% atas impor tembaga dan berencana memberlakukan tarif untuk semikonduktor dan farmasi.
Rentetan kebijakan tarif ini telah menciptakan ketidakpastian global dan menunda pengambilan keputusan bisnis.
Baca Juga: Ekspor Industri Manufaktur Indonesia Bisa Tertekan Tarif 32% dari Donald Trump