kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Vladimir Putin Cabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Global


Jumat, 03 November 2023 / 05:39 WIB
Vladimir Putin Cabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Global
ILUSTRASI. Vladimir Putin menandatangani UU yang menarik ratifikasi Rusia terhadap perjanjian global yang melarang uji coba senjata nuklir. Sputnik/Gavriil Grigorov/Kremlin via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Pada Kamis (2/11/2023), Presiden Rusia Vladimir Putin mengejutkan banyak pihak dengan menandatangani undang-undang yang menarik ratifikasi Rusia terhadap perjanjian global yang melarang uji coba senjata nuklir.

Ini menjadi langkah yang dikutuk oleh organisasi yang mendorong kepatuhan terhadap perjanjian pengendalian senjata yang penting tersebut.

Melansir Reuters, langkah Putin tersebut, meskipun diperkirakan terjadi, merupakan bukti dari ketegangan yang mendalam antara Amerika Serikat dan Rusia.

Saat ini, hubungan kedua negara berada pada titik terendah sejak krisis rudal Kuba pada tahun 1962. 

Terkait hal itu, Washington menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Rusia dengan mengatakan langkah tersebut merupakan langkah ke arah yang salah.

“Tindakan Rusia hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap rezim pengendalian senjata internasional,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Aset Disita Pemerintah Putin, Carslberg Hengkang Dari Rusia

Moskow mengatakan deratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) hanya dirancang untuk membawa Rusia sejalan dengan Amerika Serikat, yang menandatangani perjanjian tersebut tetapi tidak pernah meratifikasinya. 

"Rusia tidak akan melanjutkan uji coba nuklir kecuali Washington melakukannya," kata seorang diplomat Rusia.

Mereka juga mengatakan bahwa langkah tersebut tidak akan mengubah postur nuklir Rusia, yang memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, atau cara Rusia berbagi informasi mengenai aktivitas nuklirnya karena Moskow akan tetap menjadi salah satu penandatangan perjanjian tersebut.

Persetujuan Putin terhadap undang-undang deratifikasi tersebut dimuat di situs web pemerintah yang menyatakan bahwa keputusan tersebut akan segera berlaku. Parlemen Rusia telah menyetujui langkah tersebut.

Baca Juga: Menhan AS: Tanpa Dukungan Amerika, Putin Akan Berhasil di Ukraina

Namun beberapa pakar pengendalian senjata Barat khawatir bahwa Rusia mungkin akan melakukan uji coba nuklir untuk mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di tengah perang Ukraina.

Putin mengatakan pada tanggal 5 Oktober bahwa dia belum siap untuk mengatakan apakah Rusia harus melanjutkan uji coba nuklir atau tidak setelah seruan dari beberapa pakar keamanan dan anggota parlemen Rusia untuk menguji bom nuklir sebagai peringatan kepada Barat.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×