kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.310   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.172   58,51   0,82%
  • KOMPAS100 1.045   7,30   0,70%
  • LQ45 807   5,56   0,69%
  • ISSI 231   1,65   0,72%
  • IDX30 420   3,22   0,77%
  • IDXHIDIV20 493   3,91   0,80%
  • IDX80 118   0,77   0,66%
  • IDXV30 120   1,47   1,24%
  • IDXQ30 136   0,94   0,70%

Wah, makin banyak warga Amerika yang mendukung Donald Trump untuk dimakzulkan


Selasa, 01 Oktober 2019 / 22:45 WIB
Wah, makin banyak warga Amerika yang mendukung Donald Trump untuk dimakzulkan


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Ketika ditanya apa yang mereka pikirkan tentang berita itu, 43% mengatakan Presiden Trump berusaha untuk mencoreng nama Joe Biden menjelang kampanye presiden tahun 2020. Jumlah tersebut naik 4 poin dari minggu lalu.

Hal ini juga menunjukkan bahwa 66% orang dewasa Amerika menginginkan setiap pejabat harus melepaskan jabatannya ketika bekerja sama dengan pemerintah asing untuk menyerang lawan politiknya. Komentar itu termasuk 46% dari Partai Republik, 88% dari Demokrat dan sekitar dua pertiga dari golongan independen.

Walaupun 45% responden ingin Trump dimakzulkan, tetapi masih banyak yang tidak percaya terhadap tuduhan tersebut atau belum mau menyimpulkan bahwa Trump bekerja sama dengan Ukraina untuk menjatuhkan Joe Biden.

Baca Juga: Batalkan rencana IPO, karyawan WeWork terancam kena PHK

Opini publik dapat terus bergeser karena lebih banyak informasi terungkap. Tetapi ilmuwan politik Universitas Michigan Nicholas Valentino mengatakan bahwa dukungan untuk pemakzulan Trump harus diimbangi kecuali para pemimpin Republik bergabung dengan Demokrat untuk secara terbuka mengkritik presiden.

"Orang-orang bukan sarjana konstitusional. Mereka mempercayai pejabat terpilih di pihak mereka mengetahui aturan politik. Ketika itu anggota partai mereka sendiri mengatakan bahwa seseorang telah melanggar aturan, saat itulah opini publik seakan-akan benar berubah,” pungkasnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×