kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

5 Bandara di Rusia Ditutup Sementara, Ada Apa?


Jumat, 27 Desember 2024 / 07:52 WIB
5 Bandara di Rusia Ditutup Sementara, Ada Apa?
ILUSTRASI. Pada Kamis (26/12/2024), pihak berwenang Rusia menutup empat bandara di Moskow, ditambah bandara kelima di sebuah kota sekitar 100 mil di barat daya ibu kota negara itu.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Penutupan sementara bandara tersebut dilakukan pada hari yang sama ketika Kremlin memperingatkan agar tidak berspekulasi tentang penyebab jatuhnya pesawat Azerbaijan Airlines, yang menewaskan 38 dari 67 orang di dalamnya. 

Sebelumnya, seorang ahli penerbangan mengatakan bukti menunjukkan bahwa baterai antirudal Rusia mungkin telah menjatuhkan pesawat penumpang tersebut.

Ada spekulasi yang berkembang bahwa pertahanan udara Rusia mungkin berada di balik kecelakaan tersebut, yang terjadi saat pesawat mendekati Grozny, tujuan pesawat Azerbaijan. Chechnya sedang diserang oleh pesawat tanpa awak saat itu.

"Pelaporan selanjutnya dan informasi kontekstual, termasuk pemeriksaan video lanjutan dari reruntuhan pesawat, menunjukkan bahwa pesawat itu kemungkinan ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia," kata Matthew Borie, kepala intelijen di perusahaan keamanan penerbangan Osprey Flight Solutions, dalam sebuah wawancara dengan NBC News.

Tonton: Rusia Umumkan Keadaan Darurat di Laut Hitam, Ini Penyebabnya

Pada hari Rabu, banyak warga Ukraina terpaksa merayakan Natal tanpa pemanas atau listrik setelah Rusia melancarkan serangan terhadap infrastruktur energi negara tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×