kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Amnesti Hari Kemerdekaan, Pemerintah Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan


Sabtu, 04 Januari 2025 / 15:59 WIB
ILUSTRASI. Myanmar mengumumkan pembebasan 5.864 tahanan sebagai bagian dari amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara tersebut.. REUTERS/Stringer


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah militer Myanmar mengumumkan pembebasan 5.864 tahanan sebagai bagian dari amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara tersebut.

Pembebasan ini mencakup 180 warga asing, meskipun negara tersebut masih berada dalam kekacauan politik dan sosial.

Myanmar mengalami gejolak sejak militer menggulingkan pemerintahan sipil yang terpilih pada awal 2021. Setelah peristiwa tersebut, militer melakukan penindasan keras terhadap protes pro-demokrasi, yang akhirnya memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri.

Baca Juga: Sensus Myanmar 2024: Populasi 51,3 Juta, Kelompok Rohingya Tak Dianggap

Rencana Pemilu yang Dipertanyakan

Junta militer Myanmar mengungkapkan rencananya untuk menggelar pemilu tahun ini. Namun, rencana tersebut mendapat kritik tajam dari berbagai kelompok oposisi yang menganggapnya sebagai pemilu yang tidak sah dan tidak memenuhi prinsip demokrasi.

Di antara banyaknya tahanan yang masih dipenjara oleh junta, salah satu yang paling terkenal adalah Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian.

Suu Kyi saat ini tengah menjalani hukuman 27 tahun penjara terkait dengan 14 tuduhan kriminal, yang semuanya dibantah oleh dirinya.




TERBARU

[X]
×