kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Balasan Sengit China ke AS: Tiongkok Larang Ekspor Galium, Germanium & Antimon


Sabtu, 14 Desember 2024 / 04:30 WIB
Balasan Sengit China ke AS: Tiongkok Larang Ekspor Galium, Germanium & Antimon
ILUSTRASI. Pada Selasa (3/12/2024), Tiongkok melarang ekspor mineral penting seperti galium, germanium, dan antimon ke Amerika Serikat. REUTERS/Thomas White


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pengumuman Tiongkok tersebut muncul setelah Washington meluncurkan tindakan keras ketiganya dalam tiga tahun terhadap industri semikonduktor Tiongkok pada hari Senin, dengan mengekang ekspor ke 140 perusahaan, termasuk pembuat peralatan chip Naura Technology Group.

Trump, yang masa jabatan empat tahun pertamanya di Gedung Putih ditandai oleh perang dagang yang sengit dengan China, telah mengatakan bahwa ia akan menerapkan tarif 10% pada barang-barang China dan mengancam tarif 60% pada impor China selama kampanye kepresidenannya.

"Tidak mengherankan bahwa China telah menanggapi peningkatan pembatasan oleh otoritas Amerika, baik yang sedang berlangsung maupun yang akan datang, dengan pembatasannya sendiri terhadap pasokan mineral strategis ini," kata Peter Arkell, ketua Asosiasi Pertambangan Global China.

"Ini adalah perdagangan "perang yang tidak ada pemenangnya," katanya.

Tonton: Donald Trump Ancam Tarif 100% ke Kelompok BRICS, Ini Alasannya

Secara terpisah, beberapa kelompok industri Tiongkok pada hari Selasa meminta anggotanya untuk membeli semikonduktor buatan dalam negeri, dengan salah satu kelompok mengatakan chip AS tidak lagi aman dan dapat diandalkan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×