Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BRASILIA. Pemerintah Brasil tengah merampungkan dokumen untuk bergabung dalam gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Brasil pada Rabu (23/7/2025).
Afrika Selatan pertama kali mengajukan gugatan tersebut pada tahun 2023, menuduh Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948.
Gugatan itu menyatakan bahwa tindakan militer Israel dalam perang melawan Hamas telah melampaui sasaran kelompok bersenjata, dengan serangan terhadap warga sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, kamp pengungsi, dan tempat penampungan.
Baca Juga: Lebih dari 100 Lembaga Kemanusiaan Desak Aksi Global Saat Kelaparan Meluas di Gaza
Sejumlah negara lain termasuk Spanyol, Turki, dan Kolombia juga telah menyatakan niat untuk bergabung dalam kasus ini.
Dalam pernyataannya, pemerintah Brasil menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional, seperti "pencaplokan wilayah dengan kekerasan", serta menyampaikan “kemarahan mendalam” atas penderitaan yang dialami warga sipil Palestina.
Israel membantah menargetkan warga sipil secara sengaja dan menegaskan bahwa satu-satunya tujuan militernya adalah menghancurkan Hamas.
Tim hukum Israel bahkan menyebut gugatan Afrika Selatan sebagai penyalahgunaan Konvensi Genosida.
Kedutaan Besar Israel di Brasilia menanggapi pernyataan Brasil dengan mengatakan bahwa pernyataan tersebut "mengandung kata-kata keras yang tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di Gaza" dan bahwa Brasil “sepenuhnya mengabaikan” peran Hamas dalam konflik tersebut.
Asosiasi Nasional Yahudi Brasil, CONIB, juga menyatakan keprihatinannya.
“Pemusnahan hubungan persahabatan dan kemitraan lama Brasil dengan Israel adalah langkah keliru yang mencerminkan ekstremisme dalam kebijakan luar negeri kita,” ujar CONIB dalam pernyataan resminya.
Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva memang dikenal sebagai pengkritik keras tindakan militer Israel di Gaza.
Namun, keputusan terbaru ini membawa bobot politik yang lebih besar di tengah memanasnya hubungan antara Brasil dan Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Pemerintahan Trump bahkan telah mengumumkan tarif sebesar 50% atas semua barang dari Brasil bulan ini.
Namun, seorang diplomat yang dekat dengan pemikiran pemerintahan Lula mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan Brasil untuk bergabung dalam gugatan Afrika Selatan tidak akan memengaruhi hubungan bilateralnya dengan Washington.
Perlu diketahui, Amerika Serikat menolak gugatan genosida Afrika Selatan di ICJ, baik di bawah Presiden Demokrat Joe Biden maupun Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Bahkan pada Februari lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memotong bantuan keuangan AS ke Afrika Selatan dengan alasan keterlibatannya dalam kasus ICJ tersebut.