Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - SEOUL - Korea Selatan pada hari Jumat (1/11) mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas Korea Utara.
Seperti diberitakan Yonhap, sanksi baru Korea Selatan ini sebagai tanggapan terhadap peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru oleh Korea Utara pada pekan ini yang dipublikasikan Kamis (31/10).
Pada hari Kamis, Korea Utara menembakkan ICBM Hwasong-19 baru ke arah Laut Timur dengan sudut miring. Kegiatan ini merupakan peluncuran pertama dalam hampir satu tahun. Jika ditembakkan pada lintasan normal, maka rudal ini diklaim akan mampu mengenai sasaran di dataran Amerika Serikat (AS).
Tonton: Uji Coba Rudal Balistik Jarak Jauh Korea Utara Jatuh di Antara Jepang dan Rusia
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan sanksi baru tersebut ditujukan kepada orang-orang yang dicurigai terlibat dalam ekspor senjata Korea Utara dan barang-barang terkait.
Sanksi ini termasuk kepada lima pejabat Korea Utara yang bekerja untuk sebuah perusahaan, yang diduga terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal serta menghasilkan uang untuk pemerintah Korea Utara.
Choe Chol-min, seorang diplomat yang ditempatkan di kedutaan Korea Utara di China, dimasukkan dalam daftar tersebut karena perannya dalam pengadaan komponen rudal balistik dan barang-barang serbaguna lainnya.
Baca Juga: Korea Utara Akan Dukung Rusia Sampai Raih Kemenangan di Ukraina
Keempat entitas tersebut adalah Tongbang Construction, Patisen S.A., Perusahaan Kumrung dan EMG Universal Auto, yang dicurigai terlibat dalam pengiriman pekerja luar negeri Korea Utara untuk mendapatkan uang tunai bagi rezim Kim Jong-un.
Seperti kita tahu berdasarkan Resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB, negara-negara anggota dilarang menjual dan mentransfer barang ke dan dari Korea Utara yang dapat digunakan dalam pengembangan senjata.