Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial di semester pertama pemerintahannya. Kali ini, 12 negara mendapatkan Travel Ban larangan masuk bagi warga negaranya untuk masuk ke Amerika Serikat.
Trump menandatangani aturan Travel Ban ini pada Rabu (4/5) malam waktu setempat, dengan alasan risiko keamanan nasional.
Mengutip CBS News, larangan ini mulai berlaku pada pukul 12:01 dini hari Senin pekan depan.
Berikut adalah daftar 12 negara yang mendapatkan Travel Ban penuh dari Donald Trump:
Baca Juga: Elon Musk Kecam RUU Pajak dan Belanja Trump! Bahkan Berani Bilang Begini
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Baca Juga: Tarif Trump Bikin Ekonomi Suram, OECD Prediksi Ekonomi Global Cuma Tumbuh 2,9%
Selain 12 negara tersebut, masih ada 7 negara lain yang mendapatkan Travel Ban dengan status yang tidak mutlak atau hanya dengan syarat tertentu. Negara tersebut antara lain:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela
Baca Juga: Gedung Putih: Trump dan Xi Kemungkinan Berbicara di Pekan Ini
Melindungi Amerika Serikat dari Bahaya
Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menyampaikan bahwa Presiden Trump hanya memenuhi janjinya untuk melindungi warga Amerika dari aktor asing berbahaya.
"Presiden Trump memenuhi janjinya untuk melindungi warga Amerika dari aktor asing berbahaya yang ingin datang ke negara kita dan menyakiti kita. Presiden Trump akan selalu bertindak demi kepentingan terbaik rakyat Amerika dan keselamatan mereka," kata Jackson, dikutip CBS News.
Jackson menjelaskan, pembatasan bersifat khusus untuk setiap negara dan mencakup tempat-tempat yang tidak memiliki pemeriksaan yang tepat, memiliki tingkat overstay visa yang tinggi, atau gagal membagikan informasi identitas dan ancaman.
Para pejabat mengatakan tindakan tersebut disebabkan oleh tingginya tingkat risiko terhadap Amerika Serikat.
Tonton: Dipicu Penurunan Harga Nikel, Tsingshan Hentikan Produksi Baja Nirkarat di Indonesia