Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Panel Dewan Perwakilan Amerika Serikat meminta para pemimpin eksekutif Apple Inc, Facebook Inc, Amazon Inc, dan Alphabet Inc untuk menyerahkan catatan surel pribadinya, dan detil laporan keuangan perusahaan.
Ini merupakan lanjutan atas investigasi pelanggaran persaingan usaha yang diduga dilakukan raksasa teknologi tersebut.
Baca Juga: Trump sambut baik pengecualian tarif beberapa produk AS oleh China
Panel khususnya meminta surel pada 14 Oktober 2019 lebih dari satu dekade lalu dari CEO Apple Tim Cook, CEO Amazon Jef Bezos, CEO Alphabet Larry Page, dan CEO Facebook Mark Zuckerberg. Subjek surel yang dicari antara lain terkait akuisisi.
Penegak hukum mencari korespondensi misalnya saat Amazon mengakuisisi AbeBooks, PillPack, Eero, Ring, Zappos, dan Whole Foods. Pun Google saat mengakuisisi AdMob, YouTube, Android, dan DoubleClick.
Panel juga meminta informasi terkait sejumlah kebijakan Google misalnya ihwal login dalam peramban Chrome yang langsung otomatis bisa masuk dalam layanan Google lainnya.
Sementara Apple dimintakan informasi terkait App Store, misalnya soal keputusan menghilangkan kontrol orang tua, dan soal apakah pengguna iPhone bisa memilih aplikasi non-Apple sebagai aplikasi utamanya.
Baca Juga: 5 hal yang perlu diketahui tentang Alibaba setelah Jack Ma menyerahkan kendali
Sedangkan Faebook diminta untuk memberikan informasi soal akuisisi Instagram, WhatsApp, dan Onavo. Serta soal integrasi Instagram, Facebook Messenger, dan WhatsApp.
Terkait hal ini, Apple sendiri belum memberikan konfirmasi, sementara Amazon dan Facebook telah menyatakan untuk menolak memberikan tanggapan. Sedangkan Google merujuk kiriman dalam blog perusahaan yang menyatakan layanan yang diberikannya sebagai sebuah bentuk menciptakan pilihan bagi pelanggannya.
Saham Apple anjlok 1,8% pada pembukaan perdagangan Jumat (13/9) lalu. Sementara Apple jadi salah satu target utama dari investigasi ini, lantaran tim investigasi menjadikan tindakan Apple khususnya pengelolaan App Store sebagai bukti permulaan dalam penyelidikan yang lebih luas.
App Store Apple memang telah lama dikritik hanya memprioritaskan aplikasi-aplikasi besutannya sendiri, sedangkan aplikasi pihak ketiga kerap dikesampingkan.
Sementara itu, Senin (9/9) lalu 50 Kejaksaan Negeri AS juga telah melakukan upaya serupa kepada Google. Google Ad, layanan iklan Google juga diduga melanggar regulasi persaingan usaha.
“Makin banyak bukti yang menunjukkan para perusahaan ini telah menguasai pangsa pasar perdagangan daring dan komunikasi,” kata Ketua Badan Komite Yudikatif AS Jerrold Nadler dikutip dari Reuters, Minggu (15/9).
Baca Juga: Seribu karyawan Jeff Bezos mau demo, ada apa?
“Informasi-infomras tersebut menjadi kunci yang membantu untuk menentukan apakan terjadi pelanggaran persaingan usaha, apakah lembaga persaingan usaha kami perlu melakukan investigasi lebih lanjut, dan apakah regulasi persaingan usaha kami perlu ditingkatkan,” tambah perwakilan Parti Demokrat Doug Collins.
Departemen Kehakiman AS pada Juli telah menyatakan pihaknya sudah memulai investigasi soal apa dan bagaimana para raksasa teknologi ini bisa menguasai pencarian di internet, media sosial, dan beberapa layanan dagang daring diduga melanggar peraturan persaingan usaha.
Google pada akhir Agustus lalu menyatakan telah menerima permintaan dari Departemen Kehakiman untuk mengakses dokumen-dokumen terkait