kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

DPR AS Setujui Sanksi untuk ICC atas Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant


Jumat, 10 Januari 2025 / 17:25 WIB
DPR AS Setujui Sanksi untuk ICC atas Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
ILUSTRASI. DPR AS Menyetujui Sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional Terkait Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant. REUTERS/Piroschka van de Wouw


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mengesahkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai protes terhadap penerbitan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan serangan Israel di Gaza.

Pemungutan suara ini menghasilkan angka 243 suara mendukung dan 140 suara menentang untuk mengesahkan "Illegitimate Court Counteraction Act", sebuah undang-undang yang akan memberlakukan sanksi terhadap siapa saja yang menyelidiki, menangkap, menahan, atau mendakwa warga negara AS atau negara sekutu, termasuk Israel, yang bukan anggota ICC.

Dukungan Partai Politik Terhadap Undang-Undang Ini

Sebanyak 45 anggota Demokrat bergabung dengan 198 anggota Republik untuk mendukung rancangan undang-undang tersebut, sementara tidak ada anggota Republik yang menentangnya.

Baca Juga: Polandia Siap Melindungi Benjamin Netanyahu dari Upaya Penangkapan

Brian Mast, Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Partai Republik, menyatakan dalam pidatonya sebelum pemungutan suara, "Amerika membuat undang-undang ini karena sebuah pengadilan yang tidak sah berusaha menangkap perdana menteri sekutu besar kami, Israel."

Pemungutan suara ini, yang merupakan salah satu yang pertama sejak Kongres yang baru dilantik minggu lalu, menunjukkan dukungan kuat dari Partai Republik untuk pemerintah Israel, mengingat mereka kini menguasai kedua kamar di Kongres.

John Thune, pemimpin mayoritas Republik yang baru dilantik di Senat, berjanji untuk segera mempertimbangkan undang-undang ini di kamar Senat agar Donald Trump, yang akan dilantik pada 20 Januari untuk masa jabatan kedua, dapat menandatanganinya menjadi undang-undang segera setelah ia menjabat kembali.

ICC dan Kontroversi Terkait Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi di negara anggota atau oleh warga negaranya.

ICC telah menyatakan bahwa keputusan untuk mengejar surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel tersebut sejalan dengan pendekatannya dalam semua kasus, berdasarkan penilaian jaksa bahwa ada cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum, serta keyakinan bahwa penerbitan surat perintah penangkapan dapat mencegah kejahatan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertahanan Israel Gallant Mengundurkan Diri dari Parlemen

Penolakan Terhadap Tuduhan Kejahatan Perang oleh Israel

Sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, para anggota Kongres dari Partai Republik telah mengutuk langkah tersebut, menuduh ICC melakukan tindakan yang tidak sah dan mengecamnya atas upayanya untuk mengadili pejabat tinggi Israel atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan konflik Gaza yang berlangsung selama 15 bulan. Israel sendiri menolak tuduhan-tuduhan tersebut.

Rancangan undang-undang yang sama telah diajukan di DPR pada bulan Juni, namun pada waktu itu tidak berhasil diteruskan di Senat yang dikuasai oleh mayoritas Demokrat.

Dengan adanya mayoritas Republik di Senat sekarang, langkah ini memiliki kemungkinan besar untuk disetujui dan diberlakukan menjadi undang-undang, memberikan dampak signifikan terhadap hubungan AS dengan ICC dan negara-negara yang terlibat.

Selanjutnya: Badai PHK Berlanjut

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Mana? Ini Prediksi Cuaca Besok (11/1) di Jawa Barat



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×