Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Ulama Syiah terkemuka Iran mengeluarkan fatwa atas Presiden AS Donald Trump pada hari Minggu (29/6/2025).
Melansir Fox News yang mengutip New York Sun, fatwa dari Ayatollah Besar Naser Makarem Shirazi menyerukan umat Islam di seluruh dunia untuk mengambil sikap.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa setiap individu atau pemerintah yang menantang atau membahayakan kepemimpinan dan persatuan komunitas Islam global (Umat) harus dianggap sebagai "mohareb," yang didefinisikan sebagai seseorang yang berperang melawan Tuhan.
Berdasarkan hukum Iran, mereka yang diidentifikasi sebagai mohareb dapat menghadapi hukuman mati, penyaliban, amputasi anggota tubuh, atau pengasingan.
"Mereka yang mengancam kepemimpinan dan integritas Umat Islam harus dianggap sebagai mohareb," kata Makarem dalam fatwa tersebut.
Ia mengakhiri dengan doa yang memohon perlindungan dari "musuh-musuh" ini dan agar segera kembalinya Mahdi, seorang tokoh mesianis dalam Islam Syiah.
Baca Juga: Iran Perketat Regulasi Kripto Pasca Serangan Siber Pro-Israel
Mengutip The Telegraph, putusan tersebut diterbitkan setelah penyelidikan formal tentang bagaimana umat Islam harus menanggapi ancaman terhadap Ayatollah Ali Khamenei dan otoritas agama Syiah lainnya.
Pada tanggal 17 Juni, presiden AS mengatakan bahwa ia tahu di mana Ayatollah Khamenei berada tetapi tidak akan menargetkannya – “setidaknya tidak untuk saat ini”.
“Dalam beberapa hari terakhir, kita telah menyaksikan bahwa presiden AS dan para pemimpin rezim Zionis telah berulang kali mengancam akan membunuh Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam dan beberapa ulama serta otoritas keagamaan,” kata mereka.
Makarem Shirazi adalah salah satu otoritas keagamaan paling senior di Iran dan merupakan sumber bimbingan teologis bagi jutaan Muslim Syiah di seluruh dunia.
Ia menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk “membuat musuh-musuh ini menyesali kata-kata dan kesalahan mereka.”
“Jika mereka mengalami kesulitan atau kerugian, mereka akan mendapatkan pahala seorang mujahid di jalan Allah, insya Allah,” tulis Makarem Shirazi.
Baca Juga: Iran Larang Starlink! Pengguna Terancam Denda, Cambuk hingga Penjara