kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Gencatan Senjata Dimulai! Trump Peringatkan Iran: Jangan Melanggarnya


Selasa, 24 Juni 2025 / 22:23 WIB
Gencatan Senjata Dimulai! Trump Peringatkan Iran: Jangan Melanggarnya
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa gencatan senjata antara Iran dan Israel telah resmi berlaku pada Selasa pagi . REUTERS/Kent Nishimura 


Sumber: NDTV | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa gencatan senjata antara Iran dan Israel telah resmi berlaku pada Selasa pagi waktu GMT, setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan korban jiwa dan memicu ketegangan global.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform Truth Social miliknya, Presiden Trump menulis dengan tegas: "Gencatan senjata sekarang telah berlaku. Tolong jangan langgar."

Trump menjelaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata dimulai dalam proses bertahap selama 24 jam, dimulai sekitar pukul 04.00 GMT pada hari Selasa. Iran diminta menghentikan semua operasi militer lebih dulu, disusul Israel yang akan mengikuti 12 jam kemudian.

Serangan Terakhir Iran Sebelum Gencatan Senjata Diberlakukan

Media pemerintah Iran melaporkan bahwa gencatan senjata disepakati tak lama setelah Teheran meluncurkan lima gelombang serangan rudal ke wilayah yang diduduki Israel, menyebabkan sedikitnya tujuh orang tewas di bagian selatan negara itu.

Baca Juga: Powell: The Fed Butuh Waktu Sebelum Turunkan Suku Bunga, Trump Desak Pemangkasan

Sementara itu, kantor berita semi-resmi SNN melaporkan bahwa Iran menembakkan gelombang rudal terakhirnya hanya beberapa menit sebelum gencatan senjata berlaku.

Setelah rentetan serangan berakhir, militer Israel mengumumkan bahwa publik tidak lagi diwajibkan untuk tetap berada di dekat tempat perlindungan.

"Setelah evaluasi situasi, Komando Pertahanan Dalam Negeri menyatakan bahwa keharusan untuk tetap berada di dekat ruang perlindungan di seluruh wilayah negara telah dicabut," demikian bunyi pernyataan militer Israel.

AS dan Israel Capai Kesepakatan, Gencatan Senjata Dicapai Lewat Telepon

Trump mengumumkan keberhasilan kesepakatan ini hanya beberapa jam setelah Iran meluncurkan serangan ke pangkalan militer AS di Qatar—yang disebut Trump sebagai "pembalasan lemah" atas serangan udara AS terhadap fasilitas nuklir Iran akhir pekan lalu.

Seorang pejabat senior Gedung Putih kepada Reuters menyebut bahwa Trump telah melakukan pembicaraan langsung dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Israel menyetujui gencatan senjata selama Iran tidak melanjutkan serangan.

Dari pihak Iran, pemerintah juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menyetujui gencatan senjata. Namun, Menteri Luar Negeri Iran memperingatkan bahwa tidak akan ada penghentian permusuhan jika Israel tetap melanjutkan serangannya.

Baca Juga: Trump Deklarasikan Gencatan Senjata Iran-Israel: Apakah Damai Benar-Benar Terwujud?

Latar Belakang Konflik: Serangan Balasan dan Fasilitas Nuklir

Ketegangan antara Iran dan Israel meningkat drastis sejak 13 Juni, saat Israel meluncurkan operasi militer besar terhadap sasaran di Iran. Amerika Serikat kemudian turut serta menyerang fasilitas nuklir Iran pada akhir pekan, dengan dalih bahwa Teheran semakin dekat dengan kemampuan senjata nuklir.

Iran terus membantah memiliki program senjata nuklir. Namun, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan dunia bahwa jika Iran menginginkannya, "tak ada pemimpin dunia yang bisa menghentikan kami."

Selanjutnya: Emiten Penghuni Papan Akselerasi Bertambah Lagi, Investor Perlu Cermati Risikonya

Menarik Dibaca: Musim Liburan, Gangguan Perjalanan Whoosh Akibat Layang-Layang Meningkat




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×