kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Alasan Taktik Penjualan Agresif Nvidia Jadi Sorotan Departemen Kehakiman AS


Kamis, 05 September 2024 / 13:41 WIB
Ini Alasan Taktik Penjualan Agresif Nvidia Jadi Sorotan Departemen Kehakiman AS
ILUSTRASI. Nvidia, salah satu pemimpin dalam industri chip AI, kini berada di bawah sorotan tajam. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Fortune | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nvidia, salah satu pemimpin dalam industri chip AI, kini berada di bawah sorotan tajam setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) memulai penyelidikan antitrust terhadap perusahaan tersebut.

Investigasi ini tidak hanya mengkhawatirkan para investor, tetapi juga bisa membawa dampak besar terhadap bisnis Nvidia dalam jangka panjang. 

Latar Belakang Investigasi Antitrust DOJ

DOJ dilaporkan mulai menyelidiki Nvidia sejak Juli 2024, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin pasar untuk menekan pelanggan dan pesaing.

Penyelidikan ini semakin serius ketika DOJ dilaporkan mengirimkan panggilan pengadilan kepada Nvidia serta perusahaan-perusahaan terkait, mengharuskan mereka memberikan informasi hukum terkait dengan aktivitas bisnis Nvidia.

Baca Juga: Pesulap Terkenal Ini Bagikan Trik Gandakan Portofolionya Hingga 276%

Salah satu tuduhan utama yang dihadapi Nvidia adalah terkait kesulitan yang dialami pelanggan dalam beralih ke pemasok lain. Menurut sumber Bloomberg, DOJ juga mempertanyakan apakah Nvidia menggunakan taktik antikompetitif dalam menjual chip AI dan perangkat lunaknya.

Tuduhan ini termasuk dalam kategori praktik tie-in, di mana penjualan suatu produk dikaitkan dengan kewajiban membeli produk lain, yang bisa menjadi subjek dari hukum antitrust.

Dugaan Taktik Antimonopoli Nvidia

Nvidia dikenal menguasai hampir 90% pasar chip AI generasi mendatang, yang menjadikannya pemain dominan di industri. Meskipun menjadi monopoli tidak ilegal, hukum antitrust di AS melarang monopoli untuk menggunakan kekuatannya guna menghancurkan persaingan dan merugikan konsumen.

DOJ tengah menyelidiki apakah Nvidia telah menggunakan praktik-praktik seperti tie-in dan penetapan harga yang bersifat eksklusioner untuk menghambat kompetisi.

Baca Juga: Value Investor Ini Rekomendasikan 4 Saham yang Kurang Diperhatikan Tapi Layak Dibeli

Salah satu kekhawatiran yang muncul dari akuisisi Nvidia terhadap RunAI pada bulan April 2024, adalah bahwa langkah ini semakin memperkuat kendali Nvidia di rantai pasokan chip AI. Hal ini dapat menyulitkan pelanggan untuk beralih ke produk pesaing.

Selain itu, platform perangkat lunak CUDA milik Nvidia, yang sangat penting dalam pengembangan AI, tidak terbuka untuk pesaing seperti AMD dan Intel, yang memicu lebih banyak kekhawatiran di antara regulator.

Potensi Dampak Hukum bagi Nvidia

Investigasi DOJ ini dapat membawa berbagai dampak serius bagi Nvidia. Jika ditemukan pelanggaran hukum antitrust, Nvidia dapat dipaksa membuka platform perangkat lunak CUDA kepada pesaing, yang memungkinkan perusahaan seperti AMD dan Intel untuk memanfaatkan teknologi yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui Nvidia.

Ini serupa dengan kasus Microsoft yang dipaksa membuka akses API Internet Explorer di masa lalu.

Baca Juga: Wall Street Ditutup Sedikit Turun Rabu (4/9), Setelah Data Pasar Tenaga Kerja

Selain itu, Nvidia juga berpotensi menghadapi denda besar dari regulator di berbagai yurisdiksi internasional, termasuk Uni Eropa, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan.

Namun, para ahli seperti Patrick Moorhead, presiden Moor Insights & Strategy, percaya bahwa denda tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap posisi keuangan Nvidia mengingat besarnya keuntungan yang telah mereka raih dari dominasi mereka di pasar AI.

Apakah Nvidia Memegang Posisi Monopoli?

Banyak analis sepakat bahwa Nvidia saat ini memegang posisi monopoli di pasar chip AI, dengan pangsa pasar yang dominan dan penguasaan atas rantai pasokan vertikal. Namun, penting untuk dicatat bahwa menjadi monopoli tidak melanggar hukum selama perusahaan tersebut tidak menggunakan posisinya untuk menghambat persaingan.

Salah satu aspek yang sedang diawasi oleh DOJ adalah apakah Nvidia terlibat dalam pemberian rebate eksklusioner, yang artinya Nvidia hanya memberikan harga yang baik jika pelanggan tidak membeli produk dari pesaing. Ini bisa dianggap melanggar hukum jika dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kekuatan monopoli.

Baca Juga: X Bersiap Hadapi Gugatan Mantan Pekerja Terkait Diskriminasi PHK

Dampak Bagi Industri AI dan Pasar Teknologi

Industri AI sangat bergantung pada inovasi, dan posisi dominan Nvidia membuatnya sangat berpengaruh terhadap perkembangan teknologi ini. Meskipun investigasi DOJ ini dapat memperlambat operasi bisnis Nvidia untuk sementara waktu, banyak analis yang percaya bahwa dampak jangka panjangnya terhadap industri AI akan terbatas.

Scott Bickley, direktur utama di Info-Tech Research Group, berpendapat bahwa investigasi DOJ mungkin tidak akan menghasilkan keputusan besar terhadap Nvidia.

Menurutnya, Nvidia saat ini memanfaatkan keunggulan teknologi mereka untuk memperbesar pangsa pasar, dan persaingan yang lebih sehat akan tercipta jika ada perusahaan lain yang mampu menawarkan produk yang sebanding.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×