kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Jurus Bank Sentral China Perkuat Yuan: Swap Raksasa dengan Eropa!


Selasa, 09 September 2025 / 13:51 WIB
Diperbarui Selasa, 09 September 2025 / 13:55 WIB
Jurus Bank Sentral China Perkuat Yuan: Swap Raksasa dengan Eropa!
ILUSTRASI. Plastic letters arranged to read 'Inflation' are placed on Chinese Yuan banknote in this illustration taken, June 12, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Bank Rakyat Tiongkok (PBoC) telah memperbarui perjanjian swap mata uang bilateral dengan Bank Sentral Eropa (ECB), Bank Nasional Swiss (SNB), dan Bank Nasional Hongaria (NNB). 

Seperti dikutip Tradingeconomics, Selasa (9/9), swap PBoC-ECB bernilai total CNY 350 miliar (EUR 45 miliar) dan berlaku selama tiga tahun. 

Perjanjian dengan SNB bernilai CNY 150 miliar (CHF 17 miliar) dan berlaku selama lima tahun, sementara kesepakatan PBOC-MNB berlaku selama lima tahun dengan nilai swap CNY 40 miliar (HUF 1,9 triliun). 

Menurut PBoC, pembaruan ini bertujuan untuk "memperdalam kerja sama moneter dan keuangan, memfasilitasi perdagangan dan investasi bilateral," dan membantu menjaga stabilitas pasar keuangan. 

Langkah ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan Tiongkok untuk memperkuat hubungan likuiditas lintas batas dan mendorong internasionalisasi yuan melalui kemitraan strategis dengan lembaga-lembaga utama Eropa.

Selanjutnya: Permira dan Blackstone Akuisisi Saham Perusahaan Iklan Properti Dubai

Menarik Dibaca: Tiket.com Luncurkan Halo Tiket, Layanan Pelanggan Cepat dan Tepat


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×