Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Kuwait dilaporkan telah menetapkan status force majeure atas pengiriman minyak mentah dan produk olahan, menyusul gangguan distribusi akibat blokade di Selat Hormuz.
Mengutip laporan Bloomberg News pada Senin (20/4/2026), langkah tersebut diambil setelah sejumlah kapal tidak dapat memasuki kawasan Teluk Persia, sehingga menghambat kemampuan Kuwait dalam memenuhi komitmen pengiriman kepada pelanggan.
Baca Juga: Mengenal Mythos, Model AI Terbaru Anthropic yang Picu Kekhawatiran Keamanan Siber
Perusahaan minyak milik negara, Kuwait Petroleum Corp., disebut telah memberi pemberitahuan kepada para pelanggan sejak Jumat (18/4/2026).
Dalam pemberitahuan tersebut, perusahaan mengaktifkan klausul dalam kontrak yang memungkinkan penundaan atau pengurangan pengiriman yang telah dijadwalkan.
Meski demikian, keputusan ini diperkirakan tidak akan menyebabkan penghentian total pasokan minyak dari Kuwait.
Namun, kondisi tersebut tetap mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap rantai pasok energi global di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Seperti diketahui, Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi distribusi minyak dunia, dengan sekitar seperlima pasokan global melintasi wilayah tersebut.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak akibat Perang Iran, Penjualan Mobil Listrik di Eropa Naik Tajam
Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir telah memicu gangguan signifikan terhadap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.
Situasi ini berpotensi memperketat pasokan energi global serta mendorong volatilitas harga minyak di pasar internasional dalam jangka pendek.













