kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Manila tuntut Beijing menarik kapal penangkap ikan dari Laut China Selatan


Kamis, 25 Maret 2021 / 09:06 WIB
Manila tuntut Beijing menarik kapal penangkap ikan dari Laut China Selatan
ILUSTRASI. Filipina pada hari Rabu (24/3/2021) mengecam kehadiran kapal milisi China yang cukup lama bersandar di Julian Felipe Reef.


Sumber: Arab News | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina pada hari Rabu (24/3/2021) mengecam kehadiran kapal milisi China yang cukup lama bersandar di Julian Felipe Reef. Menurut para ahli, aksi tesebut bisa menjadi "awal" untuk pendudukan lain dan pembangunan pangkalan militer di perairan sengketa di Laut China Selatan.

Arab News memberitakan, Pemerintah Filipina pertama kali memprotes langkah China pada 21 Maret.

Namun, dalam pernyataan yang tegas pada hari Selasa, Departemen Luar Negeri (DFA) menuntut agar China segera menarik kapal penangkap ikan dan aset maritimnya di sekitar dan perairan yang berdekatan di Kalayaan Group of Islands di Laut Filipina Barat.

Filipina juga menegaskan kembali permintaannya kepada China untuk menarik aset maritimnya dan menghentikan "aktivitas yang merusak lingkungan" di wilayah tersebut.

Mengutip Arab News, Filipina telah memprotes kehadiran ilegal kapal penangkap ikan China dan aset maritim di daerah tersebut.

Baca Juga: Demi rebut kemenangan saat perang, China gelar latihan dukungan maritim

“Terumbu karang Julian Felipe di Grup Pulau Kalayaan terletak di ZEE Filipina (Zona Ekonomi Eksklusif). Kami tegaskan bahwa pengerahan yang berkelanjutan, kehadiran dan aktivitas kapal China di zona maritim Filipina secara terang-terangan melanggar kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksi Filipina,” kata pernyataan itu.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran berkelanjutan China bertentangan dengan komitmennya di bawah hukum internasional dan Deklarasi ASEAN-China tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan.

Baca Juga: Manila-Beijing bersiteru di Laut China Selatan, Amerika bela Filipina

Lebih lanjut, mereka meminta China untuk dengan setia menghormati kewajibannya seperti yang tertera pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan menghormati serta mematuhi Penghargaan final dan mengikat 12 Juli 2016 di Arbitrase Laut China Selatan. 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×