CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Nekat pulang dari India, warga Australia dapat dipenjara atau kena denda


Senin, 03 Mei 2021 / 06:28 WIB
Nekat pulang dari India, warga Australia dapat dipenjara atau kena denda
ILUSTRASI. Antrean panjang penumpang terlihat di Bandara Dalam Negeri Sydney, Australia. REUTERS/AAP Image/Dean Lewins


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Warga negara Australia yang pulang dari India bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda setelah pemerintah memberlakukan bahwa melakukan perjalanan sementara dari india merupakan tindakan ilegal.

BBC melaporkan, Kementerian Kesehatan mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan proporsi warga yang dikarantina dan tertular infeksi Covid-19 di India.

Awal pekan ini, Australia melarang semua penerbangan dari India.

Diperkirakan ada 9.000 warga Australia di India, 600 di antaranya merupakan golongan rentan.

Terkait kebijakan tersebut, media Australia melaporkan, ini akan menjadi kali pertama warga Australia dikriminalisasi karena kembali ke negara mereka.

Baca Juga: Gelombang kedua memburuk, kasus Covid-19 harian India melewati angka 400.000

Seorang dokter mengatakan kepada ABC News bahwa langkah pemerintah itu tidak proporsional dengan ancaman yang ditimbulkan oleh mereka yang kembali dari India.

"Keluarga kami benar-benar sekarat di India di luar negeri ... sama sekali tidak memiliki cara untuk mengeluarkan mereka, mereka ditinggalkan," kata dokter umum dan komentator kesehatan Dr Vyom Sharmer kepada BBC.

Mulai Senin (3/5/2021), siapa pun yang telah berada di India dalam waktu 14 hari dari tanggal kedatangan yang diinginkan di Australia akan dilarang memasuki negara itu.

Baca Juga: Ada kasus infeksi Covid-19 baru, Perth berpotensi kembali dilockdown

Melansir BBC, kegagalan untuk mematuhi kebijakan baru ini dapat mengakibatkan hukuman penjara lima tahun, denda senilai A$ 66.000, atau keduanya. Keputusan tersebut akan ditinjau pada 15 Mei, kata kementerian kesehatan.

"Pemerintah tidak membuat keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam pernyataannya.

"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola."

Padahal, di dalam jaket depan setiap paspor Australia ada tulisan yang intinya negara akan memberikan perlindungan dan bantuan bagi warga negara ketika mereka berada dalam perselisihan atau kesulitan di luar negeri.

Baca Juga: Korban Covid-19 terus melonjak, India tebang pohon di taman kota untuk kremasi

"Persemakmuran Australia ... meminta semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan seorang warga negara Australia, untuk lewat dengan bebas tanpa hambatan atau hambatan dan untuk memberinya setiap bantuan dan perlindungan yang mungkin dia butuhkan," demikian bunyi di jaket paspor Australia.

Namun tak ada yang menyangka, kini warga Australia harus berjuang untuk "lewat dengan bebas" kembali ke negara mereka sendiri. 

Data BBC menunjukkan, India telah mencatatkan lonjakan kasus Covid-19 menjadi 19 juta dengan total kematian sebanyak 200.000 kasus. Bahkan pada pekan terakhir, India telah melihat lebih dari 300.000 kasus baru dilaporkan setiap hari.

Baca Juga: Australia akan mempertimbangkan penangguhan penerbangan dari India

Australia telah menerapkan serangkaian langkah-langkah ketat untuk mencegah virus keluar dari negaranya sejak pandemi dimulai pada Februari 2020. Sementara negara itu menikmati tingkat infeksi yang mendekati nol dan memiliki kematian yang jauh lebih sedikit daripada kebanyakan negara. Kebijakan penguncian yang ketat telah menyebabkan banyak warga Australia terdampar di luar negeri.

Selanjutnya: Virus corona mengamuk di negara tetangga Indonesia ini



TERBARU

[X]
×