kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pasukan Transgender AS Bersiap Melawan Kebijakan Baru Trump


Kamis, 30 Januari 2025 / 07:46 WIB
Pasukan Transgender AS Bersiap Melawan Kebijakan Baru Trump
ILUSTRASI. Anggota angkatan bersenjata transgender AS menyatakan kesiapannya untuk melawan kebijakan baru Donald Trump. REUTERS/Fabian Bimmer


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Saat Nicolas Talbott, seorang letnan dua cadangan di Angkatan Darat AS, memeriksa pesan teks masuk yang berdering di jam tangannya, ia mendapati puluhan pesan yang belum terbaca. 

Talbott merupakan seorang pria transgender yang mengambil sumpah wajib militernya pada bulan Maret. 

Saat menerima pesan tersebut, Talbott langsung mengetahui isinya. Yakni, Presiden AS Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif yang sangat dinanti-nantikan yang membatasi anggota transgender di angkatan bersenjata AS.

"Yah, itu akhirnya terjadi," kata Talbott, 31 tahun, dalam sebuah wawancara dengan Reuters. 

Dan anggota angkatan bersenjata transgender pun siap. Dalam waktu 15 jam setelah perintah eksekutif tersebut, Talbott bergabung dengan lima anggota angkatan transgender lainnya dalam gugatan hukum yang diajukan pada hari Selasa oleh GLAD Law.

GLAD Law merupakan sebuah kelompok advokasi hak LGBTQ, dan National Center For Lesbian Rights (NCLR). 

Baca Juga: Bersih-bersih Anggaran? Trump Tawarkan Pegawai Federal Resign dengan Pesangon 8 Bulan

Gugatan hukum itu menuduh bahwa pembatasan baru tersebut melanggar jaminan konstitusional atas perlindungan yang setara.

Menurut Talbott, tujuan jangka panjangnya bukan hanya untuk memblokir perintah eksekutif Trump, tetapi untuk mengabadikan perlindungan permanen bagi pasukan transgender.

"Saya adalah bukti nyata bahwa orang trans dapat menjadi anggota militer Amerika Serikat yang kohesif dan saya masih dalam posisi di mana saya dapat menggunakan suara saya dan saya dapat menggunakan semua alat yang saya miliki untuk membela orang trans lainnya," kata Talbott yang melakukan transisi medis pada tahun 2012 dan akan bertugas sebagai polisi militer akhir pekan ini.

"Pada akhirnya, yang ingin kami lakukan adalah memastikan bahwa kelayakan orang transgender untuk bertugas di militer Amerika Serikat tidak bergantung pada siapa yang memegang jabatan politik saat itu," tambahnya.

Baca Juga: Donald Trump Umumkan Raksasa Teknologi AS dalam Pembicaraan Mengakuisisi TikTok

Selama masa jabatan pertamanya, Trump mengumumkan bahwa ia akan melarang orang transgender bertugas di militer. Ia tidak sepenuhnya menindaklanjuti larangan tersebut. Pemerintahannya membekukan perekrutan mereka, sementara mengizinkan personel yang bertugas untuk tetap bertugas.

Pentagon mengatakan bahwa sebagai kebijakan, mereka tidak mengomentari litigasi yang tertunda. Gedung Putih merujuk kembali ke perintah eksekutif hari Senin.

Meskipun perintah eksekutif di awal masa jabatan kedua Trump di Gedung Putih tidak secara eksplisit melarang pasukan transgender di militer, para advokat dan anggota parlemen Demokrat mengatakan bahwa bahasa tersebut menunjukkan bahwa anggota layanan transgender tidak layak secara medis dan moral.

"Penerapan identitas gender yang tidak sesuai dengan jenis kelamin seseorang bertentangan dengan komitmen seorang prajurit untuk menjalani gaya hidup yang terhormat, jujur, dan disiplin," bunyi perintah tersebut. 

"Pernyataan seorang pria bahwa dia adalah seorang wanita, dan persyaratannya agar orang lain menghormati kepalsuan ini, tidak konsisten dengan kerendahan hati dan ketidakegoisan yang dituntut dari seorang anggota angkatan bersenjata."

Tonton: Trump Ancam Usir Residivis dan Pelaku Kejahatan dengan Kekerasan Keluar dari AS

Perintah tersebut juga menunjuk pada persyaratan hormonal atau pembedahan sebagai alasan diskualifikasi, yang sebanding dengan diagnosis penyakit mental.

Perintah tersebut memberi waktu 60 hari kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menerapkan perubahan termasuk larangan kata ganti yang "dibuat-buat".

Perintah tersebut tidak menjelaskan bagaimana, atau apakah, militer AS akan menyingkirkan pasukan transgender karena tidak ada persyaratan untuk mengidentifikasi diri sebagai transgender.



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×