Sumber: Reuters | Editor: Hasbi Maulana
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang dipimpin Demokrat akan melakukan pemungutan suara atawa voting pada Kamis (9/1) untuk mencegah Presiden AS Donald Trump berperang dengan Iran. Sebelumnya, menurut Juru Bicara DPR Nancy Pelosi, Trump memerintahkan pembunuhan seorang jenderal tinggi di Iran.
Pelosi mengatakan bahwa Demokrat akan bergerak maju karena kekhawatiran mereka diabaikan dalam rapat tertutup dengan anggota parlemen hari Rabu oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan pejabat tinggi lainnya.
"Presiden telah menjelaskan bahwa dia tidak memiliki strategi yang koheren untuk menjaga rakyat Amerika tetap aman, mencapai de-eskalasi dengan Iran dan memastikan stabilitas di kawasan itu," kata Pelosi dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Pejabat Trump briefing rahasia 535 anggota konggres soal serangan ke Iran
"Kekhawatiran kami tidak diatasi dengan pemberitahuan tidak cukupnya Undang-Undang Kekuatan Perang dan oleh pengarahan pemerintah hari ini," katanya.
Senator Mike Lee, seorang Republikan dari Utah, menyebut briefing itu "menghina" dan "terburuk" yang ia dapatkan dari para pejabat militer dalam sembilan tahun terakhir.
Di bawah Undang-Undang Kekuatan Perang 1973, pemerintah perlu memberi tahu Kongres tentang aksi-aksi militer besar, tetapi Trump, secara tidak biasa, telah menggolongkan alasannya untuk sebuah serangan yang menewaskan jenderal tertinggi Iran Qassem Soleimani ketika ia berada di Irak.
Baca Juga: Eskalasi meningkat, negara-negara Timur Tengah meningkatkan kesiagaan penuh
Oleh karena itu Pelosi mengatakan bahwa DPR akan memilih, di bawah tindakan 1973, untuk membatasi kemampuan Trump untuk berperang melawan Iran.