kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penipu skema ponzi terbesar AS Madoff tak mau mati di penjara


Jumat, 07 Februari 2020 / 23:37 WIB
Penipu skema ponzi terbesar AS Madoff tak mau mati di penjara
Bernard Lawrence 'Bernie' Madoff.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bernard ‘Bernie’ Lawrence Madoff sakit keras. Terpidana kasus penipuan skema ponzi terbesar di Amerika Serikat ini mengajukan permohonan agar bisa keluar dari penjara sebagai belas kasihan atas hukuman 150 tahun penjara.

Madoff minta belas kasihan ke hakim  agar memberinya pembebasan penuh kasihan lantaran ia hanya memiliki umur 18 bulan atas penyakit serius dan kronis, sesuai informasi dokter.  Madoff tak ingin mati dalam bui, makanya ia mengajukan petisi ke hakim federal Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari businessinsider, Jumat (7/2), kuasa hukum Madoff,  Brandon Sample menyatakan bahwa kliennya mengajukan permohonan agar bisa keluar dari penjara karena mengalami sakit ginjal akut dan sejumlah penyakit lain. "September 2019, Biro Lembaga Pemasyarakatan sudah mengambil kesimpulan bahwa usia Madoff hanya 18 bulan karena gagal ginjal," tulis Sample dalam petisi.

Baca Juga: Ingat penipu ulung Bernard Madoff? Dia tengah sekarat karena penyakit ini

Madoff, seperti dalam laporan The Washington Post, kini tak bisa berjalan lagi. Dalam menjalankan aktivitas harian, ia harus didampingi penuh selama 24 jam.   Menurut laporan  yang sama,  Madoff dilaporkan sudah tidak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda.  

Madoff  ingin, di usianna yang tinggal 18 bulan lagi, ia menjalani hukuman di rumah, ditemani cucunya.  "Saya sudah dipenjara 11 tahun. Saya merasa sangat tersiksa. Tidak ada satu hari pun di penjara yang terlewat tanpa penyesalan, dan rasa bersalah terhadap para korban dan keluarga saya," ujar Madoff.

Hanya, Biro Lembaga Pemasyarakatan AS menolak permohonan Madoff. Apalagi  korban-korban Madoff terus melancarkan protes atas permohonan pembebasan awal Madoff. Steve Heimoff, yang kehilangan US$ 2 juta dana pensiunnya dari skema Ponzi Madoff, mengatakan bahwa Madoff harus tetap di penjara selama sisa hari-harinya.

Baca Juga: Terpopuler: Penipu skema ponzi tak mau mati di penjara, Bank Yudha berhentikan dirut

"Aku tidak tertarik melihat Mr. Madoff mendapat pembebasan lebih awal. Kejahatannya memengaruhi puluhan ribu orang, membuat banyak orang jatuh miskin, ”kata Heimoff, dari Oakland, California.

Apalagi, menurut dia, Madoff juga tidak pernah menyatakan penyesalannya, tak pernah meminta maaf kepada para korbanmua. “Dari laporan media, ia  tinggal dengan nyaman di penjara kerah putih, tempat ia menjadi selebritas di antara teman-temannya, ” ujar Heimoff.

Suami Zsa Zsa Gabor, pengusaha Jerman-Amerika Frederic Prinz Von Anhalt, mengatakan mendiang istrinya kehilangan US$ 10 juta dari skema ponzi Madoff.  “Jadi Madoff akan membusuk di neraka,” ujarnya dalam wawancara dengan TMZ.

Baca Juga: Belajar dari kasus investasi Madoff

Sekadar mengingatkan,  Madoff terbukti menipu para pemilik dana dengan skema ponzi sebesar US$ 65 miliar atau sekitar Rp 884 triliun dengan kurs Rp 13.600 per dollar AS. Atas kasus itu, hakim menjatuhkan vonis 150 tahun penjara kepada Madoff pada tahun 2009.

Skandal Madoff terkuak saat krisis ekonomi tahun 2008. Saat itu sejumlah klien dan nasabahnya gagal menarik uang yang disimpan di perusahaan Madoff.  Padahal, sejumlah nasabah Madoff adalah pensiunan yang berharap mendapatkan keuntungan setelah menanamkan sebagian dari gaji mereka.

Madoff rupanya memutarkan dana-dana para investor ini dalam skema Ponzi. Yakni menarik dana investor dengan janji pengembalian berikut keuntungan. Caranya pembayaran keuntungan bukan dengan memutar uang nasabag tapi dengan menggunakan uang dari investor baru atau istilahnya gali lubang tutup lubang dengan dana invetor baru.

Baca Juga: Bukan Yang Pertama, Ini Sederet Tuduhan Manipulasi Keuangan di General Electric

Saking hebohnya, kisah Madoff bahkan juga dibuat film dengan The Wizard of Lies. Aktor Robert De Niro menjadi pemeran utama untuk memerankan Madoff.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×