kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.682   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.122   -3,21   -0,04%
  • KOMPAS100 1.129   -1,48   -0,13%
  • LQ45 808   -2,28   -0,28%
  • ISSI 283   0,67   0,24%
  • IDX30 424   -0,56   -0,13%
  • IDXHIDIV20 487   -2,33   -0,48%
  • IDX80 123   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 133   0,09   0,07%
  • IDXQ30 134   -0,91   -0,67%

Petronas Menang Sengketa Lawan Shell di Pengadilan Banding Malaysia


Rabu, 24 September 2025 / 10:35 WIB
Petronas Menang Sengketa Lawan Shell di Pengadilan Banding Malaysia
ILUSTRASI. Perusahaan energi negara Malaysia, Petronas menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban kontraktualnya dan mempertahankan pasokan gas yang dapat diandalkan untuk pembeli setelah putusan Pengadilan Banding memenangkannya dalam sengketa dengan Shell MDS (Malaysia). REUTERS/Olivia Harris 


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih

Petronas menyambut baik keputusan pengadilan untuk membatalkan putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan Shell MDS untuk menghentikan pembayaran gas bulanannya kepada Petronas

"Kami bersyukur bahwa Pengadilan Tinggi, dalam dasar-dasar keputusannya yang luas, mengakui bahwa Petronas telah telah melaksanakan kewajibannya tanpa gagal meskipun ada tantangan yang dihadapinya," kata perusahaan itu dalam sebuah tanggapan email kepada Media lokal seperti dikutip dari Reuters Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Petronas Catat Sejarah, Pasok SAF Lokal Perdana untuk Malaysia Airlines

Dalam putusan banding tersebut, panel tiga hakim memutuskan dengan suara bulat bahwa tidak ada pelanggaran perjanjian oleh Petronas, karena mereka terus memasok gas ke Shell MDS selama sengketa berlangsung.

Menanggapi putusan ini, Shell Malaysia mengatakan bahwa Shell MDS menghormati dan akan mematuhi dengan putusan Pengadilan Banding mengenai masalah ini.Petronas telah bersengketa dengan Petros mengenai hak distribusi gas di Sarawak sejak tahun lalu. 

Petronas juga mengatakan bahwa mereka menyambut baik pengumuman Shell MDS bahwa mereka akan mematuhi putusan pengadilan, dan menambahkan bahwa mereka berharap semua masalah yang belum terselesaikan dapat diselesaikan pada waktunya.

Selanjutnya: Hari Ini (24/9) Hanya 3 SPBU Jakarta Jual Shell Super, Pasokan Normal Seminggu Lagi

Menarik Dibaca: Promo PHD Online Tiap Rabu, QU4RZTA Pizza dengan 4 Topping Favorit Cuma Rp 89.000




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×