kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tahanan Perang Ukraina Mengaku Disiksa Hingga Diperkosa Oleh Tentara Rusia


Sabtu, 05 Agustus 2023 / 06:15 WIB
Tahanan Perang Ukraina Mengaku Disiksa Hingga Diperkosa Oleh Tentara Rusia
ILUSTRASI. Ruang bawah tanah sebuah gedung perkantoran, tempat jaksa mengatakan 30 orang ditahan selama dua bulan selama pendudukan Rusia di Kherson, Ukraina, 10 Desember 2022. REUTERS/Anna Voitenko


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - KYIV. Laporan mengenai adanya kekerasan yang dialami para tahanan perang di Ukraina kembali muncul. Kali ini, para tahanan mengaku mendapat penyiksaan seperti dipukul, disetrum, hingga mendapat ancaman pemerkosaan.

Mobile Justice Team, yang dibentuk oleh firma hukum humaniter internasional Global Rights Compliance, melaporkan temuannya itu pada hari Rabu (2/8) untuk menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi terus terjadi selama perang berlangsung.

Melansir Reuters, kelompok tersebu bekerja dengan jaksa kejahatan perang Ukraina di wilayah Kherson sejak wilayah itu diklaim kembali pada November setelah dikuasai Rusia selama delapan bulan.

Saat ini otoritas Ukraina sedang meninjau lebih dari 97.000 laporan kejahatan perang dan telah mengajukan tuntutan terhadap 220 tersangka di pengadilan domestik.

Baca Juga: China Tak Bisa Dipercaya untuk Menengahi Perdamaian Rusia-Ukraina karena Ancam Taiwan

Pelaku tingkat tinggi nantinya dapat diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, yang juga telah meminta penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Laporan terbaru Mobile Justice Team, yang didanai oleh Inggris, Uni Eropa dan AS, menganalisis 320 kasus dan keterangan saksi di 35 lokasi di wilayah Kherson.

Hasilnya, para korban dengan jelas menyebutkan adanya praktik penyiksaan hingga kekerasaan seksual di pusat penahanan.

"Dari laporan para korban yang ditinjau, 43% secara eksplisit menyebutkan praktik penyiksaan di pusat penahanan. Kekerasan seksual juga menjadi taktik umum yang dipaksakan oleh penjaga Rusia," ungkap laporan tersebut.

Baca Juga: Serangan Drone Ukraina Menghujani Kota Moskow: Rusia Intensifkan Pertahanan Udara

Disiksa Hingga Tewas

Bulan Januari lalu, laporan tentang adanya kekerasan terhadap tahanan perang di Kherson juga sempat muncul.

Otoritas Ukraina saat itu mengatakan ada sekitar 200 orang diduga ditahan secara ilegal. Para penyintas mengatakan ada beberapa metode penyiksaan yang dilakukan seperti disetrum dan dibiarkan mati karena lemas.

Metode lain yang juga umum digunakan adalah waterboarding, pemukulan, dan ancaman pemerkosaan.

Setidaknya 36 korban yang diwawancarai oleh jaksa menyebutkan penggunaan sengatan listrik selama interogasi, seringkali sengatan listrik pada alat kelamin, serta ancaman mutilasi alat kelamin.

Laporan terbaru juga menyebutkan bahwa seorang korban dipaksa untuk menyaksikan pemerkosaan tahanan lain.

Tahanan yang mengalami penyiksaan umumnya adalah personel militer, tetapi kalangan lain seperti penegak hukum, relawan, aktivis, tokoh masyarakat, pekerja medis, dan guru juga ikut merasakan kekerasan.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×