Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Jaksa Taiwan mengajukan dakwaan tambahan terhadap unit Taiwan dari perusahaan pembuat peralatan semikonduktor asal Jepang, Tokyo Electron, serta tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan pencurian rahasia dagang milik Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC).
Pernyataan tersebut disampaikan jaksa pada Senin (5/1/2026), melanjutkan proses hukum yang sebelumnya telah berjalan.
Pada bulan lalu, jaksa Taiwan telah lebih dulu mendakwa unit Taiwan Tokyo Electron atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional dan Undang-Undang Rahasia Dagang.
Baca Juga: AS Tolak Tuntutan Xi Jinping: Taiwan Tak Akan Diabaikan di Meja Negosiasi Dagang
Kasus ini bermula dari penetapan dakwaan terhadap seorang mantan karyawan pada Agustus lalu, yang diduga mencuri rahasia dagang dari TSMC dan menyerahkannya kepada pihak terkait.
Jika terbukti bersalah, unit Taiwan Tokyo Electron terancam denda hingga 120 juta dolar Taiwan atau sekitar US$ 3,8 juta.
Baca Juga: Jual Rudal Senilai US$ 700 Juta, AS Pertegas Dukungan Militer Terhadap Taiwan
Tokyo Electron sebelumnya menyatakan bahwa induk perusahaan di Jepang tidak ikut didakwa dalam perkara ini. Perusahaan juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berdampak terhadap kinerja keuangan grup.













