kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,13   -1,63   -0.18%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TikTok gandeng Cambridge University, tapi tetap dilarang banyak negara, ini sebabnya


Rabu, 22 Juli 2020 / 07:50 WIB
TikTok gandeng Cambridge University, tapi tetap dilarang banyak negara, ini sebabnya


Sumber: BBC,Reuters | Editor: Ahmad Febrian

TikTok bermula dari tiga aplikasi berbeda. Yang pertama adalah aplikasi asal AS bernama Musical.ly, yang dirilis pada tahun  2014. 

Pada tahun 2016, raksasa teknologi China Bytedance meluncurkan aplikasi serupa bernama Douyin.  Bytedance kemudian berekspansi secara global dibawah nama TikTok.

Tahun  2018, Bytedance mengakuisisi Muiscal.ly dan melebur aplikasi itu ke dalam operasi TikTok. ByteDance telah berusaha untuk menjauhkan aplikasi dari kepemilikan China, menunjuk mantan eksekutif senior Disney, yakni Kevin Mayer sebagai Chief Executive TikTok.

TikTok juga beberapa kali mencoba melepaskan diri sebagai bagian dari China. Seperti menarik diri dari Hong Kong TikTok telah berdiskusi dengan Pemerintah Inggris selama beberapa bulan terakhir untuk membangun kantor pusat di London, Inggris. Sumber Reuters yang mengetahui masalah tersebut mengungkapkan, hal ini dilakukan TikTok sebagai bagian dari strategi untuk menjauhkan diri dari kepemilikan China.

Kendati begitu, kecurigaan terhadap TikTok tidak hilang.  Mengutip BBC, TikTok mengumpulkan data dari penggunanya yang sangat besar. Apa sajakah? 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×