kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

TikTok Umumkan ke Pengguna di AS, Mulai Minggu Aplikasinya Sudah Tidak Tersedia


Minggu, 19 Januari 2025 / 09:49 WIB
TikTok Umumkan ke Pengguna di AS, Mulai Minggu Aplikasinya Sudah Tidak Tersedia
ILUSTRASI. TikTok memberi tahu para pengguna di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu malam bahwa aplikasi tersebut akan "sementara tidak tersedia" pada hari Minggu (19/1), ketika undang-undang yang melarang aplikasi tersebut berlaku di Amerika Serikat.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. TikTok memberi tahu para pengguna di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu malam bahwa aplikasi tersebut akan "sementara tidak tersedia" pada hari Minggu (19/1), ketika undang-undang yang melarang aplikasi tersebut berlaku di Amerika Serikat.

Para pengguna yang masuk disambut dengan pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan "memaksa kami untuk membuat layanan kami sementara tidak tersedia.

"Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin," demikian pengumuman TikTok. Para pengguna pada hari Sabtu masih dapat mengklik pesan tersebut dan mengoperasikan aplikasi TikTok.

Baca Juga: Perplexity AI Sodorkan Penawaran Merger dengan TikTok AS

TikTok, yang telah memikat hampir separuh dari seluruh warga Amerika, memberdayakan usaha kecil, dan membentuk budaya daring, mengatakan pada hari Jumat bahwa TikTok akan ditutup di AS pada hari Minggu (19/1).

Kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan jaminan kepada perusahaan seperti Apple dan Google bahwa mereka tidak akan menghadapi tindakan penegakan hukum saat larangan mulai berlaku.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×