Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. TikTok memberi tahu para pengguna di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu malam bahwa aplikasi tersebut akan "sementara tidak tersedia" pada hari Minggu (19/1), ketika undang-undang yang melarang aplikasi tersebut berlaku di Amerika Serikat.
Para pengguna yang masuk disambut dengan pesan yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan "memaksa kami untuk membuat layanan kami sementara tidak tersedia.
"Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin," demikian pengumuman TikTok. Para pengguna pada hari Sabtu masih dapat mengklik pesan tersebut dan mengoperasikan aplikasi TikTok.
Baca Juga: Perplexity AI Sodorkan Penawaran Merger dengan TikTok AS
TikTok, yang telah memikat hampir separuh dari seluruh warga Amerika, memberdayakan usaha kecil, dan membentuk budaya daring, mengatakan pada hari Jumat bahwa TikTok akan ditutup di AS pada hari Minggu (19/1).
Kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan jaminan kepada perusahaan seperti Apple dan Google bahwa mereka tidak akan menghadapi tindakan penegakan hukum saat larangan mulai berlaku.