Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras terkait sengketa perdagangan dengan China.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (25/8), Trump menegaskan bahwa Washington akan memberlakukan tarif hingga 200% jika Beijing tidak meningkatkan ekspor magnet berbasis rare earth ke AS.
China Dominasi Pasar Magnet Global
China selama ini menjadi pemain dominan dalam rantai pasok rare earth, terutama magnet permanen yang digunakan dalam berbagai produk strategis, mulai dari chip semikonduktor, smartphone, hingga teknologi pertahanan. Data menunjukkan Beijing menguasai sekitar 90% pangsa pasar global magnet.
Baca Juga: Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan bagi Negara dengan Pajak Digital
Sensitivitas China terhadap komoditas ini semakin tinggi setelah pada April lalu, Beijing menambahkan sejumlah item rare earth dan magnet ke dalam daftar pembatasan ekspor. Kebijakan itu muncul sebagai bentuk balasan atas kenaikan tarif impor yang lebih dulu diberlakukan oleh AS.
Hubungan dengan Intel dan Sektor Semikonduktor
Ketegangan ini mencuat setelah AS mengumumkan pembelian 10% saham di Intel, salah satu produsen chip terbesar dunia. Industri semikonduktor sangat bergantung pada pasokan rare earth dari China, baik untuk produksi chip maupun perangkat elektronik lainnya.
Kondisi tersebut membuat pasokan magnet menjadi isu strategis yang krusial bagi Washington, mengingat ketergantungan tinggi AS pada bahan baku dari Beijing.
Baca Juga: Dolar AS Terkoreksi, Investor Panik: Trump Coret Lisa Cook dari The Fed
Meskipun ketegangan meningkat, data terbaru dari Administrasi Umum Kepabeanan China menunjukkan ekspor rare earth mineral pada Juli justru melonjak. Impor bijih rare earth naik lebih dari 4.700 ton dibandingkan Juni, menandakan masih kuatnya arus perdagangan meski kedua negara tengah berseteru.
Tarik Ulur Tarif Dagang
Pernyataan Trump kali ini datang setelah sebelumnya terdapat tanda-tanda meredanya ketegangan dagang. Awal bulan ini, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu 90 hari pemberlakuan tarif tambahan atas produk asal China, guna memberi ruang lebih bagi negosiasi.
Jika perintah tersebut tidak dikeluarkan, tarif terhadap barang China seharusnya melonjak hingga 145%. Sebelumnya, pada Mei, Washington dan Beijing sempat sepakat pada tarif 30%, bahkan menurunkannya menjadi 10% dari level 125% sebagai bentuk kompromi.