kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Trumps berniat beli lokasi pembangunan mesjid


Jumat, 10 September 2010 / 07:53 WIB
Trumps berniat beli lokasi pembangunan mesjid


Reporter: Edy Can, AP | Editor: Edy Can

NEW YORK. Pengusaha properti Amerika Serikat Donald Trumps berniat membeli saham perusahaan real estat yang menguasai lahan tempat pembangunan mesjid tak jauh dari bekas Gedung World Trade Centre. Dalam rilisnya yang dipublikasikan Kamis (9/9) lalu, Trumps mengajukan penawaran pembelian 25% saham kepada Hisham Elzanaty, perusahaan yang menguasai bangunan Manhattan Building.

"Saya mengajukan penawaran ini sebagai warga New York dan Amerika Serikat bukan karena saya pikir lokasi itu spektakuler melainkan pembelian ini akan mengakhiri masalah yang serius dan sensitif, tulis Trumps dalam suratnnya itu.

Trumps juga mengajukan syarat dalam penawaran itu. Dia mengatakan pembangunan mesjid baru yang harus berjarak lima blok dari lokasi World Trade Centre.

Dalam rencana semula, pembangunan mesjid itu hanya berjarak dua blok di sebelah utara dari lokasi WTC. Banyak pihak yang menolak pembangunan mesjid baru tersebut. Mereka beralasan pembangunan mesjid baru itu akan membuat trauma para korban serangan 11 September. Namun, pihak yang mendukung menilai pembangunan mesjid itu sebagai bagian dari kebebasan beragama dan keanekaragaman.

Hingga saat ini tidak diketahui berada besar saham yang dikuasai Elzanaty. Elzanaty merupakan anak usaha Soho Properties. Juru bicara Soho Properties Sharif El Gamal tidak mau berkomentar. Namun, sebelumnya Soho Properties mengaku sebagai pemilik bangunan tersebut.





TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×