kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Bursa Kripto HTX, Diduga Bantu Rusia


Jumat, 24 Juli 2026 / 20:30 WIB
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Bursa Kripto HTX, Diduga Bantu Rusia
ILUSTRASI. Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap bursa aset kripto HTX sebagai bagian dari paket sanksi terbaru  (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap bursa aset kripto HTX sebagai bagian dari paket sanksi terbaru yang ditujukan untuk memperketat tekanan terhadap sistem keuangan Rusia di tengah perang yang masih berlangsung di Ukraina.

HTX, yang sebelumnya dikenal sebagai Huobi dan didirikan di China, merupakan salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di dunia. Pengusaha miliarder asal Hong Kong, Justin Sun, mengakuisisi saham pengendali bursa tersebut pada 2022.

HTX masuk dalam daftar 18 perusahaan penyedia layanan kripto yang menurut Uni Eropa telah membantu warga Rusia menghindari sanksi internasional. Daftar tersebut dipublikasikan pada Jumat (24/7/2026). Hingga berita ini ditulis, HTX belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang dikirim melalui surat elektronik.

Paket sanksi terbaru Uni Eropa terhadap Rusia mencakup sejumlah sektor, mulai dari perbankan, jaringan aset kripto, pedagang minyak, armada kapal bayangan (shadow fleet), hingga sumber pendapatan sektor energi Rusia.

Baca Juga: Rusia Tunggu Usulan Baru Trump untuk Akhiri Perang Ukraina

Langkah tersebut menjadi sinyal terbaru bahwa berbagai negara semakin memperketat pengawasan terhadap penggunaan aset kripto sebagai sarana memindahkan dana di luar sistem keuangan konvensional.

Sebelumnya, pada Mei lalu, Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap HTX sebagai bagian dari paket kebijakan yang berfokus pada apa yang disebut London sebagai "sistem keuangan bayangan yang menopang ekonomi perang Rusia."

Penetapan sanksi oleh Inggris saat itu memicu perhatian besar di industri kripto. Sejumlah analis menilai langkah tersebut sebagai pertama kalinya sebuah bursa kripto berskala besar dikenai sanksi.

Berbeda dengan kebijakan Inggris, sanksi Uni Eropa terhadap HTX tidak termasuk penetapan penuh (full designation) dan juga tidak mencakup pembekuan aset.

Baca Juga: Iran Ancam Pangkalan AS di Inggris, London Pastikan Militernya Siap Tempur

Menanggapi sanksi Inggris pada awal tahun ini, juru bicara HTX menyatakan:

"Kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas utama kami di HTX. Kami secara proaktif memantau dan mematuhi secara ketat kerangka regulasi di seluruh yurisdiksi tempat kami beroperasi secara global, termasuk di Inggris."

HTX didirikan di China pada 2013 dan selama ini menyebut Justin Sun sebagai "penasihat" perusahaan.

Justin Sun juga dikenal sebagai salah satu pendukung utama World Liberty Financial, proyek kripto yang didirikan bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan putra-putranya. Namun, hubungan tersebut dilaporkan telah memburuk dalam beberapa waktu terakhir.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×