Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan kepada CNBC pada hari Kamis bahwa Undang-Undang baru China tentang Hong Kong adalah pengkhianatan perjanjian internasional.
"Undang-undang keamanan nasional yang disahkan China dan sekarang diberlakukan di Hong Kong merupakan sebuah pengkhianatan perjanjian internasional yang mereka tandatangani, dan pada akhirnya itu tidak dapat diterima oleh orang-orang yang mencintai kebebasan di seluruh dunia," katanya.
Sebenarnya, bagaimana isi dari UU ini?
Melansir Reuters, penilaian awal terkait hukum ini, yang isinya dirahasiakan sampai diberlakukan, menunjukkan bahwa beberapa elemen lebih kuat daripada yang ditakuti banyak orang, baik dalam ruang lingkup maupun hukuman.
Baca Juga: Ini peringatan keras China ke AS, Inggris & Australia yang terus kritik Hong Kong
Sejumlah aksi kejahatan seperti pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, berkolusi dengan negara asing dan elemen eksternal akan menghadapi sanksi berupa hukuman seumur hidup di penjara.
Jangkauan undang-undang tersebut mengejutkan sejumlah sarjana hukum, yang mengatakan bahwa tindakan aksi unjuk rasa damai seperti aksi pro-demokrasi tahun 2014 sekarang dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara jika hubungan dengan luar negeri dapat dibuktikan.
Baca Juga: Inggris: UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan pelanggaran serius
Hal ini juga memberikan ruang bagi manajemen negara yang lebih aktif dan pengawasan terhadap kelompok, organisasi, dan media asing yang berbasis di Hong Kong, yang selama beberapa dekade telah menjadi kota paling bebas dan paling internasional di Tiongkok.
Dalam suatu langkah tertentu untuk membuat marah para aktivis demokrasi menjelang pemilihan legislatif penting pada bulan September, hukum nasional ini juga menuntut diskualifikasi bagi politisi terpilih yang melanggar hukum.
Baca Juga: Australia mempertimbangkan tawaran "safe haven" bagi warga Hong Kong
Akan tetapi, hukum menegaskan bahwa itu tidak akan diterapkan surut terhadap kejahatan yang dilakukan sebelum diterapkan.
Baik pejabat pemerintah pusat Hong Kong dan China mengatakan, undang-undang itu sangat penting untuk menutup lubang yang menganga di pertahanan keamanan nasional Hong Kong. Kekurangan ini terungkap dalam aksi protes yang berlangsung selama berbulan-bulan dan mengguncang kota Hong Kong sejak tahun lalu.