kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

4 Negara Ini Meradang, Tolak Peta Laut China Selatan Terbaru China


Jumat, 01 September 2023 / 07:30 WIB
4 Negara Ini Meradang, Tolak Peta Laut China Selatan Terbaru China


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - LAUT CHINA SELATAN. Empat negara yang terdiri dari Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam telah menolak peta yang dikeluarkan oleh China yang menunjukkan klaim kedaulatannya, termasuk di Laut China Selatan, karena dianggap tidak berdasar. Peta tersebut menurut Beijing pada hari Kamis harus dilihat secara rasional dan obyektif.

Reuters memberitakan, pada hari Senin (28/8/2023), China merilis peta garis terkenal berbentuk U yang menutupi sekitar 90% Laut Cina Selatan, yang menjadi sumber banyak perselisihan di salah satu jalur perairan yang paling diperebutkan di dunia, tempat lewatnya perdagangan senilai lebih dari US$ 3 triliun setiap tahunnya.

Pada Kamis (31/8/2023), Filipina meminta China untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan keputusan arbitrase tahun 2016 yang menyatakan bahwa garis tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Demikian pula Malaysia yang mengatakan telah mengajukan protes diplomatik atas peta tersebut.

China mengatakan garis tersebut didasarkan pada peta bersejarahnya. Belum jelas apakah peta terbaru menunjukkan adanya klaim baru atas wilayah tersebut.

Garis berbentuk U di China berputar sejauh 1.500 km (932 mil) di selatan pulau Hainan dan memotong zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Baca Juga: Xi Jinping Dikabarkan Tak Akan Hadiri KTT G20 di India

“Upaya terbaru untuk melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok atas wilayah dan zona maritim Filipina tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Pemerintah Malaysia dalam sebuah pernyataan mengatakan peta baru tersebut tidak memiliki otoritas yang mengikat atas Malaysia, yang juga memandang Laut China Selatan sebagai masalah yang kompleks dan sensitif.

Peta tersebut berbeda dengan versi lebih sempit yang diserahkan oleh China ke PBB pada tahun 2009 mengenai Laut China Selatan yang mencakup apa yang disebut “sembilan garis putus-putus”.

Peta terbaru adalah wilayah geografis yang lebih luas dan memiliki garis dengan 10 garis putus-putus yang mencakup Taiwan yang diperintah secara demokratis, mirip dengan peta China tahun 1948. China juga menerbitkan peta dengan garis putus-putus ke-10 pada tahun 2013.

Baca Juga: Rilis Peta Baru, China Caplok Wilayah India dan Malaysia

Ditanya tentang peta terbaru, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Jeff Liu mengatakan Taiwan sama sekali bukan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok.

“Tidak peduli bagaimana pemerintah Tiongkok memutarbalikkan posisinya terhadap kedaulatan Taiwan, hal itu tidak dapat mengubah fakta obyektif keberadaan negara kami,” katanya dalam konferensi pers.

China saat ini mengadakan pekan publisitas kesadaran peta nasional, demikian laporan stasiun televisi pemerintah China Central Television pada hari Selasa.

Ketika ditanya mengapa China merilis peta terbaru dengan 10 garis dibandingkan dengan peta yang memiliki sembilan garis, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan bahwa Beijing tidak ragu-ragu mengenai wilayahnya.

“Posisi Tiongkok terhadap masalah Laut China Selatan selalu jelas. Pihak berwenang Tiongkok secara rutin memperbarui dan merilis berbagai jenis peta standar setiap tahun,” katanya dalam pengarahan rutin.

Dia menambahkan, “Kami berharap pihak-pihak terkait dapat memandang hal ini secara obyektif dan rasional.”

Pada Kamis malam, Kementerian Luar Negeri Vietnam mengatakan klaim Tiongkok berdasarkan peta tersebut tidak bernilai dan melanggar hukum Vietnam dan internasional.

Baca Juga: Pelemahan Data Ekonomi China Menyeret Bursa Asia ke Zona Merah pada Kamis (31/8)

“Vietnam dengan tegas menolak klaim apa pun di Laut Timur oleh Tiongkok yang didasarkan pada garis putus-putus,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pham Thu Hang dalam sebuah pernyataan, mengacu pada Laut China Selatan.

Secara terpisah, Hang mengatakan pihak berwenang Vietnam berupaya mengklarifikasi tuduhan nelayan Vietnam bahwa kapal China menyerang kapal penangkap ikan mereka dengan meriam air awal pekan ini di Laut China Selatan, dan melukai dua di antara mereka.

“Vietnam menentang penggunaan kekuatan terhadap kapal nelayan Vietnam yang beroperasi secara normal di laut,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada Reuters.

India mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya telah mengajukan protes keras kepada Tiongkok atas peta baru yang mengklaim wilayah India. Ini merupakan hal terbaru yang mengganggu hubungan sengit antara kedua negara raksasa Asia tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×