kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa dari 75 Negara Mulai 21 Januari 2026


Rabu, 14 Januari 2026 / 22:14 WIB
AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa dari 75 Negara Mulai 21 Januari 2026
ILUSTRASI. USA-TRUMP/ECONOMY (REUTERS/Evelyn Hockstein)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump akan menghentikan sementara seluruh pemrosesan visa bagi warga dari 75 negara mulai 21 Januari 2026 mendatang. 

Kebijakan ini dilaporkan Fox News pada Rabu (14/1/2026), mengutip memo internal Departemen Luar Negeri AS.

Sejumlah negara yang terdampak antara lain Somalia, Rusia, Iran, Afghanistan, Brasil, Nigeria, dan Thailand. 

Baca Juga: Jepang Akan Beli LNG untuk Cadangan Darurat Setiap Bulan Mulai Januari 2026

Dalam memo tersebut, Departemen Luar Negeri disebut menginstruksikan seluruh kedutaan besar AS untuk menolak permohonan visa berdasarkan aturan yang berlaku, sambil melakukan peninjauan ulang terhadap prosedur yang ada.

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai berapa lama kebijakan penghentian sementara ini akan diberlakukan. Perwakilan Departemen Luar Negeri AS juga belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pengetatan imigrasi yang agresif sejak Trump kembali menjabat pada Januari lalu. Pemerintahannya dikenal mendorong pembatasan ketat terhadap arus migrasi, dengan alasan keamanan nasional.

Baca Juga: Perang Visa Menguat: Sejumlah Negara Tutup Pintu bagi Warga AS

Pada November tahun lalu, Trump bahkan menyatakan akan “menghentikan secara permanen” migrasi dari negara-negara yang ia sebut sebagai negara dunia ketiga. 

Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden penembakan di dekat Gedung Putih yang dilakukan oleh seorang warga negara Afghanistan dan menewaskan seorang anggota Garda Nasional. 


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×