kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

AS Jatuhkan Sanksi Visa terhadap Pejabat Otoritas Palestina dan Anggota PLO


Jumat, 01 Agustus 2025 / 15:37 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Visa terhadap Pejabat Otoritas Palestina dan Anggota PLO
ILUSTRASI. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Kamis (31/7/2025), dengan tuduhan telah merusak upaya perdamaian dengan Israel.. REUTERS/Ammar Awad TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Kamis (31/7/2025), dengan tuduhan telah merusak upaya perdamaian dengan Israel.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya gelombang pengakuan terhadap negara Palestina oleh sejumlah kekuatan Barat lainnya.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa pihak-pihak yang menjadi target sanksi akan ditolak visanya untuk bepergian ke AS. Namun, tidak disebutkan secara spesifik siapa saja individu yang dimaksud.

Baca Juga: Daftar 147 Negara yang Telah Mengakui Kemerdekaan Palestina, Termasuk Indonesia

"Ini merupakan kepentingan keamanan nasional kami untuk memberikan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen serta tindakan yang merusak prospek perdamaian," tulis pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS.

Menurut pemerintah AS, kedua organisasi Palestina tersebut telah "menginternasionalisasi" konflik mereka dengan Israel, termasuk melalui jalur hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta "terus mendukung terorisme".

Otoritas Palestina dan PLO selama ini dikenal sebagai representasi politik rakyat Palestina yang aktif mendorong pengakuan internasional terhadap kemerdekaan negara Palestina. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak terkait sanksi tersebut.

Langkah AS ini muncul di tengah perbedaan pandangan diplomatik yang semakin tajam dengan tiga sekutu dari negara-negara G7.

Kanada menyatakan akan mendukung pengakuan negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.

Baca Juga: Trump Ancam Naikkan Tarif Dagang terhadap Kanada Imbas Sikap Pro-Palestina

Langkah serupa juga diisyaratkan oleh Prancis dan Inggris apabila perang di Gaza belum berakhir sebelum pertemuan tersebut.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump bersikap tegas menolak pengakuan terhadap Palestina, yang menurutnya akan memberi "imbalan" kepada kelompok militan Hamas.

Sejak kembali menjabat pada Januari lalu, Trump belum menyampaikan sikap resmi terkait solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.

Israel pun mengecam langkah pengakuan Palestina oleh Kanada, Prancis, dan Inggris.




TERBARU

[X]
×