kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

AS Jatuhkan Sanksi Visa terhadap Pejabat Otoritas Palestina dan Anggota PLO


Jumat, 01 Agustus 2025 / 15:37 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Visa terhadap Pejabat Otoritas Palestina dan Anggota PLO
ILUSTRASI. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Kamis (31/7/2025), dengan tuduhan telah merusak upaya perdamaian dengan Israel.. REUTERS/Ammar Awad TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

"Distorsi Moral"

Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyambut baik langkah AS. Dalam unggahan di platform X, Saar menyatakan, "Kami berterima kasih kepada Amerika Serikat atas kejelasan moralnya. Sanksi ini sekaligus membongkar distorsi moral dari negara-negara yang buru-buru mengakui negara Palestina virtual, sambil menutup mata terhadap dukungan terhadap terorisme dan hasutan kebencian."

Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, tidak memberikan penjelasan apakah sanksi ini merupakan tanggapan langsung terhadap langkah tiga negara G7 tersebut.

Baca Juga: Kanada Akan Akui Negara Palestina di PBB, Ikuti Jejak Prancis dan Inggris

Ia hanya mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan laporan dua kali setahun kepada Kongres mengenai kepatuhan Palestina terhadap komitmennya.

Belum diketahui secara pasti bagaimana larangan visa ini akan memengaruhi aktivitas diplomatik para pejabat Palestina di PBB.

Berdasarkan perjanjian markas besar PBB tahun 1947, AS seharusnya memberikan akses kepada diplomat asing ke markas besar PBB di New York, namun pengecualian bisa dilakukan atas alasan keamanan dan kebijakan luar negeri.

Pigott menyebutkan, ada kemungkinan pemberian pengecualian visa dalam kasus-kasus tertentu.

Sanksi ini diumumkan beberapa hari setelah konferensi internasional yang diselenggarakan Prancis dan Arab Saudi di PBB, yang bertujuan mendorong solusi dua negara. Baik AS maupun Israel tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Pada hari yang sama, utusan khusus AS Steve Witkoff juga bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam upaya menyelamatkan negosiasi gencatan senjata di Gaza dan merespons krisis kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.

Baca Juga: Inggris Ancam Akui Negara Palestina Jika Israel Tak Hentikan Perang di Gaza

Perang di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, ketika militan Hamas menyerbu Israel selatan dan menewaskan sekitar 1.200 orang serta menyandera 251 lainnya, menurut data pemerintah Israel.

Sebagai respons, serangan Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 60.000 orang, sebagian besar warga sipil, menghancurkan sebagian besar infrastruktur wilayah itu, dan menyebabkan hampir seluruh penduduknya mengungsi, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Selanjutnya: Total DPK Bank Mega Syariah Tumbuh 18% pada Juni 2025, Ini Faktor Pendorongnya

Menarik Dibaca: Harga Emas di Pasar Global Loyo, Menuju Penurunan 1,5% Minggu Ini




TERBARU

[X]
×