Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor sebesar 25% terhadap sebagian besar produk asal Brasil.
Kebijakan ini menandai dimulainya gelombang baru perang dagang yang berpotensi melibatkan puluhan negara, seiring pemerintahan Presiden Donald Trump merombak kebijakan tarif sebagai salah satu instrumen utama perdagangan luar negeri.
Baca Juga: Selebrasi Pemain Timnas Argentina Setelah Tundukkan Inggris Berujung Kontroversi
Mengutip Reuters, pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu (15/7/2026) waktu setempat. Kebijakan tarif baru ini berpotensi diperluas ke sejumlah mitra dagang utama AS, termasuk India, China, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
Langkah tersebut diambil setelah Mahkamah Agung AS membatalkan putaran tarif global sebelumnya, sehingga pemerintahan Trump beralih menggunakan investigasi berdasarkan Section 301 dalam Undang-Undang Perdagangan AS sebagai dasar hukum penerapan tarif.
Saat ini, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah membuka hampir 80 investigasi yang melibatkan puluhan negara.
Penyelidikan tersebut mencakup dugaan praktik perdagangan tidak adil, kelebihan kapasitas industri, hingga perdagangan barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.
Tarif terhadap Brasil merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan pemerintah AS pada Juni lalu. Washington menilai Brasil menjalankan sejumlah praktik yang dianggap merugikan kepentingan dagang AS, mulai dari kebijakan perdagangan digital hingga isu deforestasi ilegal.
"Negosiasi intensif dengan Brasil selama setahun terakhir belum berhasil menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Namun, kami tetap terbuka untuk melanjutkan perundingan guna menghasilkan perubahan yang telah lama diperlukan," ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam keterangannya.
Baca Juga: Final Piala Dunia Jadi Panggung Adidas, Nike Gagal Tempatkan Tim pada Laga Puncak
Brasil akan tempuh jalur WTO
Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menolak kebijakan tersebut dan menyebut keputusan AS tidak memiliki dasar yang dapat dibenarkan.
Lula mengatakan pemerintah Brasil akan segera menggunakan instrumen yang tersedia dalam Reciprocity Law serta membawa persoalan tersebut ke mekanisme penyelesaian sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ekonom Kepala RSM US, Joe Brusuelas, menilai langkah Washington kemungkinan merupakan pembuka bagi putaran baru negosiasi dagang bilateral dengan pendekatan tawar-menawar yang agresif.
"Ini kemungkinan menjadi awal dari serangkaian negosiasi bilateral yang akan menghasilkan kerangka perdagangan baru, dengan tarif sebagai alat negosiasi dan pembahasan yang berkelanjutan, bukan kebijakan perdagangan yang bersifat menyeluruh," ujarnya.
Sementara itu, pendiri lembaga riset Global Trade Research Initiative Ajay Srivastava menilai, kasus Brasil menjadi sinyal bagi negara lain, termasuk India.
Menurutnya, Washington kini dapat menggunakan instrumen perdagangan bukan hanya terkait tarif dan akses pasar, tetapi juga terhadap kebijakan domestik yang dinilai merugikan perusahaan-perusahaan AS.
Baca Juga: Saham Korea Selatan Tekan Bursa Asia, Aksi Jual Saham Chip Picu Volatilitas Pasar
Rubio kritik Lula
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio turut menyalahkan Presiden Lula atas kegagalan negosiasi.
"Lula dan pemerintahnya tidak bernegosiasi dengan Amerika Serikat dengan itikad baik. Selama setahun terakhir, Lula lebih mengedepankan egonya dibanding mencapai kesepakatan demi kesejahteraan rakyat Brasil. Tarif ini adalah konsekuensinya," tulis Rubio melalui platform X.
Tarif 25% tersebut akan dikenakan terhadap ribuan produk impor Brasil, termasuk gula, mesin pertanian, pakaian jadi, mesin listrik, kertas, dan baja.
Namun, pemerintah AS tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah komoditas strategis, antara lain daging sapi, kopi, mineral tanah jarang, produk energi, pesawat terbang beserta komponennya.
Baca Juga: Saham SpaceX Turun di Bawah Harga IPO, Investor Waspada
AS juga menambahkan madu organik, besi kasar (pig iron), kopi instan tanpa perisa, serta beberapa produk lain ke dalam daftar pengecualian.
Investigasi terhadap Brasil yang dimulai pada Juli tahun lalu juga menyoroti dugaan praktik perdagangan tidak adil, termasuk isu deforestasi ilegal dan sistem pembayaran instan Brasil, Pix, yang menurut pemerintah AS merugikan perusahaan kartu kredit. Seluruh tuduhan tersebut dibantah keras oleh pemerintah Brasil.
Selain itu, Brasil juga masuk dalam penyelidikan Section 301 terpisah terkait dugaan penggunaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasok sejumlah negara.
Investigasi yang dijadwalkan rampung pada 24 Juli itu diperkirakan dapat berujung pada tambahan tarif sebesar 12,5%, sehingga total bea masuk atas sebagian produk Brasil bisa mencapai 37,5%.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
