kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin COVID-19


Rabu, 08 Mei 2024 / 18:28 WIB
AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin COVID-19
ILUSTRASI. AstraZeneca memulai penarikan vaksin COVID-19 mereka di seluruh dunia. REUTERS/Yves Herman


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - LONDON: AstraZeneca memulai penarikan vaksin COVID-19 mereka di seluruh dunia karena alasan "jumlah vaksin yang tersedia saat ini surplus" sejak terjadinya pandemi.

Perusahaan raksasa farmasi tersebut juga memutuskan akan melanjutkan pencabutan izin edar vaksin Vaxzevria di seluruh Eropa.

Vaxzevria adalah nama pasar untuk vaksin AstraZeneca.

"Dengan tersedianya berbagai vaksin COVID-19 yang telah dikembangkan, saat ini terjadi surplus vaksin-vaksin baru," bunyi pernyataan itu seraya menambahkan bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan permintaan terhadap Vaxzevria, yang kini tidak lagi diproduksi atau dipasok.

AstraZeneca telah mengajukan permohonan untuk menarik vaksin tersebut pada 5 Maret 2024 dan mulai berlaku sejak 7 Mei 2024.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah? Begini Penjelasan BPOM dan Kemenkes

Perusahaan farmasi Inggris-Swedia tersebut saat ini sedang diterpa kabar kurang sedap setelah mengakui di pengadilan bahwa vaksin Covid-19 mereka menyebabkan efek samping seperti pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit darah.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kondisi tersebut dikenal sebagai Thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS) yang dapat mengancam jiwa.

Dewan Organisasi Ilmu Kedokteran Internasional telah menjelaskan efek samping itu "sangat jarang" dilaporkan, di mana terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus.

Dilaporkan oleh The Telegraph ada 51 penerima vaksin di Inggris yang mengalami kejadian efek samping langka tersebut.

Para penerima vaksin itu menggugat AstraZeneca meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun.

Kasus pertama menimpa seorang pria bernama Jamie Scott. Dia mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin pada April 2021.

AstraZeneca sempat membantah keras tuduhan terkait efek samping ini.

Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sudah Tak Beredar di Indonesia

Bagaimana di Indonesia?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah meminta masyarakat agar tidak terlalu khawatir.

Sejauh ini Menkes memastikan belum ada kasus dari efek samping itu di Indonesia.

Budi menekankan setiap vaksin pasti memiliki efek samping dan itu sangat langka terjadi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambahkan vaksin AstraZeneca sudah tidak digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini terus berjalan.

BPOM juga memastikan hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin AstraZeneca.

Kejadian TTS hanya muncul dalam empat sampai 42 hari setelah vaksinasi dilakukan.

Hal ini berarti penerima vaksin yang dalam waktu bulanan dan tahunan tidak mengeluhkan efek samping apapun, terbebas dari risiko TTS yang dapat meningkatkan risiko pembekuan darah.

“Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin AstraZeneca," jelas BPOM.

Selanjutnya: Bernhard H. Mayer Perkenalkan OMNI Watch, Jam Tangan Canggih Ramah Lingkungan

Menarik Dibaca: Menuju Libur Panjang, Besok Cuaca Banten (9/5) Diprediksi Cerah




TERBARU

[X]
×