kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Bill Gates Punya 5 Kebiasaan yang Dapat Ditiru Agar Sukses


Kamis, 06 Februari 2025 / 23:11 WIB
Bill Gates Punya 5 Kebiasaan yang Dapat Ditiru Agar Sukses
Bill Gates, salah satu pendiri Microsoft dan filantropis, merupakan sosok yang menginspirasi banyak orang melalui kesuksesan dan kontribusinya.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

4. Berkontribusi bagi Masyarakat  

Sebagai filantropis, Gates meyakini bahwa kebahagiaan sejati bukan hanya tentang mengumpulkan kekayaan, tetapi juga bagaimana sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat. 

Melalui Bill & Melinda Gates Foundation, ia mendukung berbagai inisiatif sosial dan berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan global. 

Baca Juga: Kebiasaan-Kebiasaan yang Jadi Kunci Sukses Bill Gates Membangun Bisnisnya

Sikap ini mengajarkan bahwa kesuksesan bukan hanya tentang pencapaian pribadi, tetapi juga tentang memberi manfaat bagi orang lain.  

5. Hidup Sederhana dan Berpikir Visioner  

Gates dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana meskipun memiliki kekayaan yang luar biasa. Ia kerap mengenakan pakaian sederhana dan menggunakan jam tangan berharga murah. 

Kesederhanaan ini menunjukkan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh barang yang dimiliki, tetapi oleh pengetahuan, pemikiran visioner, dan kontribusi bagi masyarakat.  

Baca Juga: Kebiasaan-Kebiasaan yang Jadi Kunci Sukses Bill Gates Membangun Bisnisnya

Menerapkan kebiasaan-kebiasaan di atas dapat membantu siapa pun dalam membangun kesuksesan, baik dalam karier maupun kehidupan pribadi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×