kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -49,00   -0,30%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

Bising Proyek Mark Zuckerberg, Tetangga Diberi Headphone Peredam Suara


Kamis, 28 Agustus 2025 / 10:33 WIB
Bising Proyek Mark Zuckerberg, Tetangga Diberi Headphone Peredam Suara
Mark Zuckerberg tiba sebelum pelantikan Donald Trump sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat berlangsung di dalam Rotunda Capitol di gedung Capitol U.S., Senin, 20 Januari 2025. CEO Meta, Mark dikabarkan menghadiahkan headphone peredam bising kepada para tetangganya di kawasan Crescent Park, Palo Alto, AS.


Sumber: Fortune | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri Facebook sekaligus CEO Meta, Mark Zuckerberg, dikabarkan menghadiahkan headphone peredam bising kepada para tetangganya di kawasan Crescent Park, Palo Alto, Amerika Serikat.

Langkah ini disebut sebagai upaya meredakan ketegangan akibat proyek pembangunan yang terus berlangsung di kompleks perumahannya.

Menurut laporan The New York Times, selama hampir 14 tahun terakhir Zuckerberg telah menghabiskan lebih dari US$ 110 juta untuk membeli sedikitnya 11 rumah di sepanjang Edgewood Drive dan Hamilton Avenue. 

Baca Juga: Mark Zuckerberg Memiliki 11 Rumah di Satu Komplek, Banyak Tetangga yang Mengeluh

Sejumlah properti itu kemudian diubah menjadi rumah tamu, taman, lapangan pickleball, kolam renang dengan lantai hidrolik, hingga sekolah pribadi untuk anak-anaknya. Beberapa rumah lainnya dibiarkan kosong meski wilayah tersebut mengalami kekurangan hunian.

Selain pembangunan di permukaan, Zuckerberg juga menambahkan ruang bawah tanah seluas 7.000 kaki persegi yang oleh warga sekitar disebut menyerupai “bunker” atau “gua miliarder.” 

Proyek serupa juga dilakukan di kediamannya di Hawaii, meski ia membantah anggapan bahwa itu merupakan bunker hari kiamat.

Keluhan utama para tetangga berpusat pada aktivitas konstruksi yang berlangsung hampir delapan tahun tanpa henti. Mereka mengeluhkan jalan yang kerap diblokir, debu dan puing bertebaran, serta kebisingan yang tiada henti. 

Baca Juga: Mark Zuckerberg Geser Jeff Bezos, Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia

Untuk meredam ketegangan, staf Zuckerberg juga sempat memberikan hadiah lain, seperti anggur berkarbonasi dan kotak donat. 

Namun, sejumlah tetangga menilai langkah tersebut tidak cukup untuk mengatasi perubahan lingkungan yang kini dipenuhi kamera pengawas, penjagaan ketat, serta pesta mewah.

Juru bicara Zuckerberg dalam pernyataannya kepada Fortune menyebut:

“Mark, Priscilla, dan anak-anak mereka telah menjadikan Palo Alto sebagai rumah selama lebih dari satu dekade. Mereka menghargai keberadaan sebagai bagian dari komunitas dan telah mengambil sejumlah langkah di luar kewajiban untuk mengurangi gangguan di lingkungan.”

Kontroversi properti ini bukan yang pertama bagi Zuckerberg. Pada 2016, pemerintah kota Palo Alto menolak rencananya untuk merobohkan empat rumah dan menggantinya dengan hunian baru yang dilengkapi ruang bawah tanah besar. 

Baca Juga: Era Smartphone Menuju Senjakala? Zuckerberg: Popularitas Ponsel Berakhir Tahun 2030

Meski permohonan resmi ditolak, Zuckerberg tetap melanjutkan pengembangan secara bertahap sehingga dinilai sebagian pihak sebagai upaya memanfaatkan celah aturan.

Portofolio properti pribadi Zuckerberg tidak hanya di Palo Alto. Ia juga memiliki tanah seluas 2.300 acre di Kauai, Hawaii, yang kerap memicu polemik lokal, serta rumah di Danau Tahoe dan sebuah mansion di Washington, D.C. 

Selanjutnya: Nvidia Tetap Tumbuh, Tapi Ketidakpastian di China Bayangi Prospek

Menarik Dibaca: Renovasi Rumah Desa Tak Berhenti di Malang, Ini Daerah yang Masuk Daftar




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×